Menko Polhukam Mahfud Md resmi diumumkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024 mendatang. Pengumuman ini disampaikan secara langsung oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Megawati didampingi para ketua umum partai koalisi pro Ganjar, yakni Plt Ketum PPP Mardiono, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Baik Ganjar dan Mahfud juga hadir dalam pengumuman ini.
"Maka calon wapres yang dipilih oleh PDIP yang akan mendampingi Ganjar Pranowo adalah Bapak Mahfud Md," kata Megawati, Rabu (18/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari itu, Mahfud sendiri merupakan salah satu sosok terus mendukung pemerintah saat terjadi sengketa lahan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Lahan sengketa yang dimaksud ini merupakan tempat Hotel Sultan berdiri.
Semula, tanah ini dikelola oleh PT Indobuildco, hingga masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) berakhir dan akhirnya tanah tersebut kembali ke tangan negara. Pontjo Sutowo selaku bos perusahaan pun telah beberapa kali mengajukan gugatan demi meminta perpanjangan hak kelola.
Namun, Mahfud terus menegaskan bila tanah tersebut merupakan aset negara atau tepatnya di bawah kepemilikan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Karenanya, pada September 2023 lalu ia bahkan sempat meminta agar PT Indobuildco mengosongkan kawasan tersebut.
"Kita harap agar itu dikosongkan dengan baik-baik, dan nanti proses pengosongan itu akan dilakukan melalui penegakan hukum secara persuasif tentu saja," kata Mahfud usai rapat koordinasi, Jumat (8/9) lalu.
Mahfud mengatakan, dirinya menghormati gugatan terbaru yang diajukan Indobuildco ke PTUN. Namun demikian, ia menilai langkah tersebut hanya buang-buang waktu. Apalagi mengingat perusahaan milik Pontjo Sutowo itu telah mengajukan gugatan perdata berkali-kali dan telah dinyatakan kalah.
"PK sampai 4 kali, mereka kalah. Bahwa tanah ini aset negara, Setneg itu, kalah, dan waktunya sudah lewat ini. Sesudah kalah di perdata, sekarang mereka masuk lagi ke PTUN gugat baru, udah berkali-kali sudah kalah, sudah tak mungkin lagi masuk lagi PTUN," kata Mahfud.
"Dan saudara-saudara, kita berpendapat bahwa urusan PTUN itu biar jalan, karena urusan keperdataannya sudah selesai. Dan dalam pikiran logika hukum kami, tentu yang PTUN itu sama juga, buang-buang waktu, ngulur waktu seperti yang sebelumnya," sambungnya.
Simak Video: Gerindra Ucapkan Selamat Ganjar-Mahfud, Siap Berkontestasi Secara Fair