Perjalanan KA Berangsur Normal Usai Kecelakaan Argo Semeru & Argo Wilis

Perjalanan KA Berangsur Normal Usai Kecelakaan Argo Semeru & Argo Wilis

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 19 Okt 2023 10:50 WIB
PT KAI (Persero) menyatakan perjalanan kereta api berangsur normal pagi ini usia kecelakaan kereta yang melibatkan kereta Argo Semeru dan Argo Wilis. Mulai lancarnya operasional kereta api ini lantaran proses evakuasi dan perbaikan di kedua jalur antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates telah selesai sejak Rabu malam (18/10) pukul 23:25 WIB.
Perjalanan KA Normal Lagi Usai Kecelakaan Argo Semeru Vs Argo Wilis/Foto: Dok. KAI
Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan perjalanan kereta api berangsur normal pagi ini usia kecelakaan kereta yang melibatkan kereta Argo Semeru dan Argo Wilis. Mulai lancarnya operasional kereta api ini lantaran proses evakuasi dan perbaikan di kedua jalur antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates telah selesai sejak Rabu malam (18/10) pukul 23.25 WIB.

Namun demikian, masih ada tiga kereta yang terlambat pasca evakuasi dan perbaikan jalur di petak antara Sentolo-Wates.

"KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang mengalami keterlambatan imbas proses normalisasi jalur rel di antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates, pasca anjloknya KA Argo Semeru Selasa (17/10) lalu. Kami tetap memberikan kompensasi keterlambatan pada pelanggan terdampak pada kesempatan pertama sesuai peraturan yang ada," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun tiga kereta yang terlambat sebagai berikut:

- KA 52 (Argo Parahyangan) berangkat Stasiun Gambir pukul 08.15, lambat 50 menit
- KA 88 (Fajar Utama Solo) berangkat Stasiun Pasar Senen pukul 06.35, lambat 50 menit
- KA 222 (Jaka Tingkir) estimasi berangkat Stasiun Pasar Senen pukul 13.40, lambat 100 menit.

ADVERTISEMENT

Untuk pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:

a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

"Terkait penyebab anjloknya KA 17 Argo Semeru, KAI telah berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kementerian Perhubungan untuk menginvestigasi kejadian ini," kata Agus.

Adapun berkaitan dengan potensi kerugian, saat ini masih dalam tahap perhitungan. KAI tetap fokus dan berkomitmen terhadap keselamatan dan pelayanan optimal kepada seluruh pelanggan.

"KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan jajaran Kepala Daerah operasi dan Divisi regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya," tutup Agus.

(acd/ara)

Hide Ads