Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) mengungkapkan masalah yang membuat audit perusahaan tidak berjalan maksimal sehingga memunculkan perusahaan yang tak sehat. Bahkan, masalah ini menjadi cikal-bakal bertumbuhnya fraud atau korupsi.
Ketua Dewan Pengurus IKAI Chandra Marta Hamzah menilai, masalah tersebut ialah belum terbentuknya standarisasi kompetensi komite audit. Adapun komite audit sendiri berperan penting dalam mengawasi penyiapan laporan keuangan hingga tahunan perusahaan, termasuk BUMN.
"Selama ini komite audit, kompetensi komite audit itu nggak ada standarisasi. Kita menganggap ini masalah, karena itu kita perlu melakukan standarisasi," katanya, dalam acara IKAI National Conference 2023, Sudirman, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga menilai sudah sepatutnya suatu komite audit mampu melakukan deteksi dini terhadap tingkat resiko yang ada. Dengan demikian, kejadian fraud alias kecurangan hingga korupsi pun tidak akan terjadi.
"Harusnya kejadian ini, kejadian fraud itu harusnya nggak ada, kalau komite audit bisa melakukan analisa bahwa ada titik-titik rawan dalam business process," tuturnya.
Lewat peran tersebut, lanjut Chandra, komite audit bisa memberikan nasihat kepada direksi lewat dewan komisaris bahwa ada sejumlah titik rawan. Dengan demikian, perusahaan pun bisa mengantisipasi masalah, bukannya malah ditutup-tutupi.
"Jadi kalau banyak fraud, berarti internal auditnya nggak jalan, compliance-nya nggak jalan, committee auditnya nggak jalan. Kan ada tiga ini ya," imbuhnya.
Atas kondisi ini, ia menyarankan perlu adanya peningkatan kompetensi lewat standarisasi. Selain itu, Chandra turut menyarankan agar komite audit dipilih melalui proses seleksi dan bukannya sembarangan ditunjuk.
Sementara itu, pemerintah juga belum lama ini juga menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN No. 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN. Lewat aturan ini, lingkup BUMN wajib menerapkan audit efektif, tak hanya untuk industri perbankan saja. Langkah ini pun diwujudkan lewat peran komite audit sebagai instrumen pembantu dewan komisaris.
"Tetapi ini juga bukan buat BUMN saja. Untuk perusahaan yang lain, perusahaan emiten juga perlu begitu ya. Bahwa komite audit yang tanggap akan membuat sustainability dari perusahaan. Karena itu yang dibutuhkan Indonesia," jelasnya.
(kil/kil)