RI Ekspor Perhiasan Emas Rp 4,5 Triliun ke Uni Emirat Arab

RI Ekspor Perhiasan Emas Rp 4,5 Triliun ke Uni Emirat Arab

Sudrajat - detikFinance
Kamis, 19 Okt 2023 23:44 WIB
Dubes RI untuk UEA Husin Bagis bersama tiga penguasah pembeli perhiasan emas dari Indonesia
Dubes RI untuk UEA Husin Bagis bersama tiga penguasah pembeli perhiasan emas dari Indonesia (Foto: Dok. KBRI UEA)
Jakarta -

Sejak ekspor perhiasan emas ke Uni Emirat Arab (UEA) oleh PT UBS (PT Untung Bersama Sejahtera) pada 8 September 2023 senilai US$ 6,98 juta, Indonesia kembali ekspor senilai US$ 280 juta.

Ekspor kali ini dilakukan tiga produsen perhiasan emas yaitu UBS, PT Hartono Wira Tanik (HWT), dan PT King Halim.

"Bila ditotal nilainya mencapai US$ 286,98 juta atau setara Rp 4,5 triliun dengan kurs 1 dollar Rp 15.700," ujar Duta Besar Indonesia untuk UEA Husin Bagis saat berbincang dengan detikfinance melalui aplikasi whatsapp, Kamis (19/10/2023).

"Alhamdulillah dalam 49 hari implementasi Indonesia - UAE CEPA, nilai ekspor Indonesia dapat mencapai sekitar 4,5 triliun rupiah," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktivitas ekspor perhiasan emas tersebut dilakukan dalam kerangka Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab atau Indonesia-UEA CEPA yang mulai berlaku 1 September 2023.

Persetujuan tersebut ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi UEA Abdulla bin Touq Al Marri di Abu Dhabi pada 1 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

Pertukaran naskah persetujuan kala itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Al Shatie.

Pemberlakuan resmi Indonesia-UAE CEPA, menurut Husin Bagis, memberikan manfaat besar bagi Indonesia. Salah satunya adalah pembebasan dan pengurangan tarif bea masuk secara bertahap sebanyak 7.124 Pos Tarif dari total 7.581 Pos Tarif, atau mencakup 94%.

Sebanyak 5.523 Pos Tarif (72,9% dari total Pos Tarif) akan mendapat pembebasan tarif (menjadi 0%) pada saat Indonesia-UAE CEPA diimplementasikan.

1.474 Pos Tarif (19,4% dari total Pos Tarif) akan dieliminasi secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun setelah berlaku. Selain itu, 127 Pos Tarif (1,7% dari total Pos Tarif) mendapatkan tarif preferensi dengan skema khusus.

Beberapa produk Indonesia yang mendapatkan pembebasan tarif bea masuk antara lain, perhiasan, produk kertas, minyak kelapa sawit, sabun, kendaraan bermotor, mentega, produk dari besi dan baja, peralatan listrik dan elektronik, pulp kayu, ban kendaraan, alas kaki, baterai, produk kain, batubara, dan cengkeh.

"Insyaallah dengan dukungan berbagai pihak, mudah-mudahan target USD 10 M dapat tercapai dalam 3 (tiga) tahun mendatang," kata Husin Bugis.

Pada bagian lain, Husin Bagis menjelaskan, pada Kamis (19/10/2023) dirinya turut menyaksikan secara virtual penandatanganan kontrak dagang ekspor perhiasan emas RI ke UAE di sela-sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia ke-38 di ICE, BSD City Tangerang. Para pihak yang terlibat adalah PT UBS, PT HWT, dan PT King Halim. Sementara tiga pembeli dari UAE yaitu Thangam Jewel LLC, Zumuruda Jewellers LLC, dan Bafleh Jewellery LLC.

Berdasarkan data ITC Trademap, ekspor perhiasan Indonesia ke dunia selama 5 tahun terakhir tumbuh dengan trend positif sebesar 16,6% per tahun dan mencapai nilai USD 3,78 miliar pada 2022. Lima pasar ekspor utama perhiasan Indonesia dimaksud adalah Swiss (USD 1,6 miliar), Singapura (USD 605 juta), Yordania (USD 443 juta), Uni Emirat Arab (USD 364 juta), dan Amerika (USD 330 juta).
Pemasok utama perhiasan ke pasar UAE adalah India, Turki, Italia, Prancis, Singapura, dan Malaysia; sedangkan Indonesia berada pada urutan ke-7 dengan pangsa ekspor sebesar 4,7%.

(jat/hns)

Hide Ads