Video ibu-ibu yang sedang memarahi penumpang KRL lain viral di media sosial. Ibu-ibu tersebut terlihat memarahi penumpang lain karena posisi duduknya. Dalam video itu, ibu-ibu berbaju kuning tidak suka melihat penumpang yang duduk di depannya duduk dengan kaki bersilang.
Lantas, apakah ada aturan duduk di KRL?
Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengatakan cara duduk di kereta dikembalikan kepada masing-masing individu untuk rasa empati dan saling menghargai. Tidak ada aturan pakem atau tertulis terkait duduk di KRL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gimana kalo duduk aja mesti diatur? Kembali ke individu masing-masing untuk rasa empati dan saling menghargai," ujar Leza saat dihubungi detikcom, Senin (23/10/2023).
Etika posisi duduk di kereta ini juga tetap berlaku apabila gerbong kereta sedang sepi. Penumpang harus tetap memerhatikan etika duduk walaupun kereta sepi, contohnya terkait posisi tidur.
"Kursi untuk duduk bukan untuk tidur atau selonjoran, adabnya begitu bukan? commuter line itu transportasi publik, dan siapapun boleh menggunakan fasilitasnya. Kecuali memang dalam kondisi darurat. Pengguna dapat langsung berkoordinasi atau melaporkannya kepada petugas dalam kereta untuk meminta bantuan," kata Leza.
Meski demikian, terdapat aturan mutlak yang sudah tertulis di gerbong kereta dan harus dipatuhi oleh penumpang, yaitu tempat duduk prioritas. Hal ini mesti dipatuhi oleh setiap pengguna commuter line.
"Kalau untuk kursi prioritas ada di setiap kereta bagian ujung-ujungnya dan diutamakan untuk ibu hamil, disabilitas, lansia, dan ibu membawa balita," lanjut Leza.
Selain tempat duduk prioritas, terdapat aturan-aturan terkait etika penumpang commuter line yang harus dipatuhi seluruh penumpang. Dilansir dari situs KAI Commuter, Selasa (24/10/2023), berikut etika penumpang commuter line:
* Memberikan tempat duduk/tempat duduk prioritas kepada pengguna jasa yang berhak dan lebih membutuhkan
* Tidak berbicara dengan suara kencang/berteriak/mendengarkan musik dengan suara keras yang dapat menyebabkan terganggunya kenyamanan pengguna jasa lainnya
* Tidak berlarian di dalam commuter line
* Mendahulukan pengguna jasa yang akan turun dari commuter line terlebih dahulu sebelum naik ke dalam commuter line
* Antre dengan tertib
Selain itu, terdapat hal-hal yang dilarang dilakukan di dalam commuter line, yaitu:
* Melakukan kegiatan komersial di seluruh area stasiun dan di dalam commuter line tanpa izin
* Minum minuman keras dan/atau mabuk selama berada di lingkungan stasiun dan/atau berada di dalam commuter line
* Merokok di dalam commuter line dan di seluruh area stasiun (kecuali di tempat yang telah ditetapkan sebagai area merokok)
* Membawa barang bawaan yang melanggar ketentuan
* Duduk di lantai dan/atau menggunakan kursi lipat di dalam commuter line
* Membuang sampah/kotoran tidak pada tempat yang disediakan, baik di stasiun maupun di dalam commuter line
* Melakukan kegiatan yang menimbulkan keributan serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jasa lain di lingkungan stasiun dan di dalam commuter line
* Makan/minum di dalam commuter line
* Mencuri/mengambil/menghilangkan/merusak aset atau peralatan commuter line dan stasiun
* Melakukan tindakan vandalisme
* Meludah dan mengotori area stasiun dan di dalam commuter line
* Mengemis dan meminta sumbangan dalam bentuk apapun di lingkungan stasiun dan di dalam commuter line tanpa izin
* Tidur di dalam commuter line dengan cara merebahkan seluruh badan di kursi dan/atau menaikkan sebagian kaki atau seluruh kaki ke kursi sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jasa lainnya
* Melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan
* Berada di sambungan commuter line
* Menggunakan handgrip commuter line untuk bermain/bergelantungan/bergelayutan/berayunan
* Membuka jendela, pintu, menarik tuas darurat, dan mengoperasikan rem darurat selama perjalanan commuter line kecuali dalam keadaan darurat dengan berdasarkan prosedur keselamatan di dalam commuter line
* Masuk/berada di kabin masinis commuter line tanpa izin tertulis
* Berada di Kereta Khusus Wanita bagi pengguna jasa berjenis kelamin laki-laki, kecuali balita/anak-anak
* Melakukan kegiatan yang mengandung unsur politik dan SARA di area stasiun maupun di dalam commuter line
Lantas, apakah ada sanksi bagi penumpang yang tidak mematuhi etika tersebut atau mengganggu kenyamanan penumpang lain?
Apabila penumpang sangat mengganggu kenyamanan penumpang lain maka penumpang akan diberikan sanksi, yaitu diturunkan di stasiun berikutnya. Selain itu, apabila terdapat penumpang yang mengganggu kenyamanan penumpang lain di dalam commuter line penumpang lain dapat langsung menegurnya atau melaporkan kepada petugas yang sedang berjaga di dalam gerbong kereta.
Lihat juga Video: KRL Arah Tanah Abang Kembali Beroperasi Usai 2,5 Jam Alami Gangguan