Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tak ada permainan lobi-lobi pada seleksi dan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS). Bahkan tak ada keistimewaan kepada anak pejabat negara yang mengikuti seleksi CPNS.
"Seleksi ASN kami jamin, kami pastikan insya Allah tidak ada lagi orang yang bisa melobi agar nilainya dinaikkan untuk bisa menjadi ASN. karena sistem kita sudah dengan CAT (Computer Assisted Test)," ungkap Anas dalam acara Transformasi Kemenkeu Menuju Birokrasi Adaptif, Produktif, dan Berorientasi Masa Depan di YouTube Kemenkeu, Selasa (24/10/2023).
Anas mencontohkan bahwa tidak ada keistimewaan yang didapatkan anak pejabat negara dalam seleksi CPNS. Contohnya saja putri kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah gagal dalam seleksi CPNS tahun 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini telah diberikan teladan oleh Presiden Pak Jokowi. Putrinya saja ikut seleksi ASN tidak lolos," ungkapnya.
Selain anak dari Presiden, Anas mengungkap putra dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga tidak lolos seleksi CPNS. Namun, dia tidak menjelaskan kejadian itu pada seleksi CPNS tahun berapa.
"Putranya Kepala BKN, yang bikin soal saja, anaknya tidak lolos. Makanya jika ada yang menjanjikan meloloskan saudara-saudara untuk bisa masuk ASN, jangan dipercaya," ungkapnya.
Anas menegaskan tidak ada yang bisa mengatur skor penilaian seleksi CPNS. Dia mengimbau semua pihak jangan ada yang percaya jika ada penawaran kemudahan untuk lolos seleksi CPNS.
"Kadang mereka 'wes tak urus'. Kadang memang masuk, nilainya sudah masuk. Itulah yang terjadi. Jadi tidak ada pengaturan skor dan nilai," tegasnya.
Sebagai informasi, terkait dengan ketidak lulusannya putri kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu pada seleksi CPNS 2014.
Pada pemberitaan detikcom, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja kala itu menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi putra-putri pejabat dalam pelaksanaan tes penerimaan CPNS. Hal itu berlaku juga kepada Kahiyang Ayu.
"Walaupun putri pejabat bahkan putri Presiden tidak mendapatkan hak istimewa terkait dengan kelulusannya. Kita tetap mengacu pada peraturan yang telah dibuat," tegas Setiawan dalam keterangannya, Selasa (16/12/2014).
Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) Kahiyang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) nilai totalnya 300. Rinciannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensi Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai 155.
"Meskipun totalnya 300, tapi karena TWK tidak memenuhi standar yang ditetapkan, maka dia tidak lolos," tegas dia.
(ada/rrd)