Zulhas-Airlangga Tinjau & Musnahkan Barang Impor Ilegal Rp 50 M

Zulhas-Airlangga Tinjau & Musnahkan Barang Impor Ilegal Rp 50 M

Jihaan Khoirunnisa - detikFinance
Kamis, 26 Okt 2023 16:08 WIB
Zulhas-Airlangga Serahkan 51.530 Hibah Barang Sitaan ke Pemkab Bekasi
Foto: Humas Kemendag
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan (Zulhas) meninjau puluhan kontainer barang impor ilegal. Barang tersebut merupakan sitaan hasil pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border), dengan nilai ditaksir mencapai hampir Rp 50 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Zulhas tak sendiri, melainkan ditemani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Cikarang Dry Port (Pelabuhan Daratan) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Ini kosmetik impor ilegal (yang tidak memiliki izin BPOM). Kalau dipakai bisa jerawatan," kata Zulhas di Press Conference Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, serta Ditjen PTKN Kemendag, Kamis (26/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulhas Tinjau Sitaan Kosmetik-Pakaian Impor Ilegal Rp 50 M di CikarangFoto: Jihaan Khoirunnisa/detikcom

Diketahui selain kosmetik terdapat pula ratusan bal pakaian bekas impor serta alat ibadah seperti sajadah. Barang-barang tersebut ditindaklanjuti dengan cara dimusnahkan, namun sebagian besar ada yang dihibahkan kepada pemerintah daerah

Zulhas mengatakan pakaian bekas hasil impor ilegal didapatkan sejumlah daerah, namun mayoritas dari Pasar Senen dan Bandung.

ADVERTISEMENT

"Itu yang pakaian bekas dari Pasar Senen dan Bandung. Kita ambil dari Pasar Senen dan Bandung. Totalnya ada 3.000 bal selain sajadah," paparnya.

Zulhas mengungkapkan potensi kerugian negara atas adanya produk impor post border ini nyaris Rp 50 miliar

"Dan hari ini total nilai yang akan dimusnahkan atau dihibahkan Rp 49,951 miliar, jadi hampir Rp 50 miliar. Memang sebagian besar pakaian yang masuk secara ilegal," pungkasnya.

(akd/akd)

Hide Ads