Pelaut RI di Singapura Ngeluh soal Diklat Syarat Lisensi, Menhub Kasih Solusi Ini

Pelaut RI di Singapura Ngeluh soal Diklat Syarat Lisensi, Menhub Kasih Solusi Ini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 27 Okt 2023 10:42 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merepons rencana pemberhentian operasional feeder LRT Palembang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi - Foto: Candra Setia Budi/detikcom
Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan banyak pelaut Indonesia yang bekerja di Indonesia mengeluhkan masalah syarat diklat untuk mendapatkan lisensi.

Masalah yang dikeluhkan adalah jauhnya dan lamanya waktu diklat. Hal ini membuat diklat sebagai syarat lisensi berjalan kurang efisien.

"Beberapa kali saya berdiskusi dengan para pelaut Indonesia yang bekerja di Singapura, salah satu hal yang mereka keluhkan ialah terkait syarat diklat untuk mendapatkan lisence," ungkap Budi Karya dalam unggahannya di Instagram, @budikaryas, Jumat (27/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Karya mengatakan pemeriksaan akan memberikan solusi untuk masalah tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan kerja sama antara Balai Besar Pendidikan, Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Jakarta dengan Institut Teknologi Batam.

Dengan fasilitas ini para pelaut di Singapura tak perlu jauh-jauh mengambil Diklat jauh-jauh ke Makassar atau Jakarta. Semua bisa dilakukan di Batam.

ADVERTISEMENT

"Nantinya para pelaut di Singapura ini nggak perlu ke Makassar atau Jakarta untuk mengambil diklat. Lebih dekat dan pastinya lebih efisien," ungkap Budi Karya.

(hal/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads