Cek di Sini! Dana Abadi Pesantren yang Dijanjikan Gibran Ada di APBN Jokowi

Cek di Sini! Dana Abadi Pesantren yang Dijanjikan Gibran Ada di APBN Jokowi

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 27 Okt 2023 10:59 WIB
Gibran Rakabuming (screenshot YouTube Gerindra)
Foto: Gibran Rakabuming (screenshot YouTube Gerindra)
Jakarta -

Cawapres Gibran Rakabuming Raka sempat membeberkan program unggulannya jika terpilih di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bersama pasangannya Prabowo Subianto. Salah satu program unggulan itu adalah Dana Abadi Pesantren.

"Mohon izin Pak Prabowo, saya ingin membocorkan beberapa program unggulan. Dana abadi pesantren, dana abadi pesantren ini adalah mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019," kata Gibran di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Rabu (25/10/2023) lalu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan program itu sudah ada di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dana abadi pesantren merupakan bagian tidak terpisahkan dari dana abadi pendidikan yang saat ini berjumlah Rp 106,1 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan dana abadi pesantren dikelola Kementerian Agama. Belanja tahun ini dialokasikan Rp 250 miliar.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dari santri dan juga para pembina santri seperti program persiapan beasiswa, multimedia pesantren, penguatan pengambilan fatwa, dan lain-lain," jelas Andin dalam konferensi pers APBN KiTA di hari yang sama.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Agama, anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023. Anggaran ini disiapkan melalui skema dana abadi pesantren yang bersumber dari dana abadi pendidikan.

Dari jumlah itu, Rp 80 miliar dialokasikan untuk 1.000 penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun ini. Skema itu terintegrasi dengan program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkeu.

"Ini merupakan kolaborasi yang diperlukan dalam rangka penguatan skema penggunaan dana abadi Pesantren dengan peningkatan SDM Pesantren. Insya Allah tahun ini dialokasikan Dana Abadi Pesantren sebesar 80 miliar untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi," terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu (17/6).

Selain untuk rekrutmen 2023, anggaran sebesar Rp 250 miliar juga digunakan untuk beasiswa non gelar seperti short course kader ulama, penguatan bahasa, keterampilan usaha dan digitalisasi yang akan menunjang program kemandirian pesantren.

Dana abadi pesantren berlanjut pada 2024. Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024, tertulis bahwa dana abadi pendidikan di dalamnya termasuk dana abadi pesantren, yang merupakan dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang berasal dari alokasi anggaran pendidikan tahun-tahun sebelumnya.

Bentuk, skema dan cakupan bidang pendidikan yang di dalamnya termasuk dana abadi pesantren disebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(aid/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads