Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berpesan kepada warga desa yang ingin bekerja ke luar negeri. Pertama, ia mengimbau agar para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurutnya, hal ini penting agar memperoleh perlindungan sebelum, selama maupun setelah bekerja.
"Pastikan, jika ingin bekerja ke luar negeri sebelum meninggalkan desa atau kabupaten telah terdata di Kantor Desa dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap. Ikuti prosedur secara benar," kata Ida dalam keterangan tertulis, Senin (30/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja ke Desa Migran Produktif (Desmigratif) Widarapayung Wetan, Binangun, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/10).
Kedua, Ida meminta agar calon PMI memastikan agar penempatan kerja dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah terdaftar di pemerintah (Kemnaker).
"Dengan mengikuti proses penempatan secara benar, diharapkan keinginan Bapak dan ibu untuk meningkatkan taraf hidup keluarga dapat terpenuhi. Semua hak sebagai pekerja terpenuhi, dan kembali dari bekerja ke Indonesia dengan sehat dan selamat, serta sukses, " ujarnya.
Ida mengatakan perlindungan PMI menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Menurutnya, aparatur pemerintah desa, masyarakat, dan para PMI purna berperan penting dalam memberikan informasi tentang prosedur bekerja ke luar negeri yang benar.
"Hal tersebut dikarenakan masyarakat pencari kerja akan lebih mudah berinteraksi dengan lingkungan desa tempatnya berasal, " jelasnya.
Ia menambahkan, Cilacap menjadi kabupaten terbesar kedua Indonesia yang mengirim pekerja migran keluar negara penempatan. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat memperhatikan pilar Desmigratif saat mengurus di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Hal ini termasuk memastikan soal ketersediaan lowongan kerja keluar negeri.
"Desmigratif, salah satu cara agar mereka terfasilitasi, yang memiliki empat program yakni informasi migrasi, ekonomi produktif melibatkan keluarga, community parenting dan koperasi," katanya.
"Prinsipnya jika ingin keluar negeri, bapak/ibu jangan terkecoh oleh para calo yang hanya ingin mengambil keuntungan belaka, tanpa mampu mempertanggungjawabkan perlindungannya," pungkasnya
(ncm/ncm)