RI Jadi Anggota Satgas Anti TPPU Dunia Tapi Tak Punya UU Perampasan Aset

RI Jadi Anggota Satgas Anti TPPU Dunia Tapi Tak Punya UU Perampasan Aset

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 06 Nov 2023 14:20 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Marlinda/detikcom)
Foto: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Marlinda/detikcom)
Jakarta -

Indonesia masuk ke dalam jajaran negara anggota tetap ke 40 Financial Action Task Force (FATF) alias Satgas Anti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dunia. Meski begitu sampai sekarang Indonesia belum memiliki UU Perampasan Aset.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan tanpa UU Perampasan Aset pun Indonesia bisa menjadi anggota FATF. Menurutnya, FATF memiliki pertimbangan bahwa Indonesia telah memiliki standar internasional dalam rangka penanganan kasus pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.

"Bisa, bisa. Di satu sisi banyak pertimbangan FATF melihat kemajuan Indonesia, bagaimana penuhi standar internasional, sehingga Indonesia dianggap sudah memadai sebagai anggota FATF yang ke 40," ungkap Ivan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, urusan RUU Perampasan Aset sendiri selalu menjadi prioritas pemerintah untuk dibahas. Pihaknya pun sudah mendorong DPR untuk kembali membahas UU tersebut.

"Itu kita proses terus RUU Perampasan Aset kita masih terus dalam prioritas kita. Itu kan salah satu prioritas kita. Kita bicarakan nanti," kata Ivan.

ADVERTISEMENT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah buka suara soal diterimanya Indonesia sebagai anggota tetap ke 40 Financial Action Task Force (FATF) alias Satgas Anti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dunia. Indonesia dipilih secara aklamasi dalam perundingan yang dilakukan di Paris akhir Oktober yang lalu.

Jokowi mengatakan dengan bergabungnya Indonesia ke forum tersebut diharapkan dapat meningkatkan persepsi positif dan kepercayaan dunia terhadap sistem keuangan Indonesia. Dengan persepsi positif tersebut, Jokowi yakin iklim bisnis di Indonesia bisa makin baik.

"Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai keanggotaan, ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Yang akhirnya akan berdampak kepada meningkatnya confident, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi," beber Jokowi dalam keterangan pers virtual.

(hal/rrd)

Hide Ads