Petani Bisa Dapat Pupuk Subsidi Cuma Modal KTP

Petani Bisa Dapat Pupuk Subsidi Cuma Modal KTP

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 07 Nov 2023 16:24 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Amran Sulaiman - Foto: Eva Savitri/detikcom
Jakarta -

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan akan menyederhanakan regulasi untuk petani mendapatkan pupuk subsidi. Dia memastikan, bagi petani yang tidak memiliki kartu tani tetap bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan modal KTP.

"Bisa saja KTP, yang penting dia masuk kelompok tani, kemudian kita bisa beri pupuk. Yang terpenting gini deh dia petani, dia berhak dapat pupuk, kita upayakan berikan," kata Amran, di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (7/11/2023).

Amran memastikan regulasi baru ini akan segera terbit 2 minggu lagi. Dia menegaskan ke depan petani akan dipermudah mendapatkan pupuk subsidi. Karena menurutnya pasokan pupuk subsidi tersedia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hitungan kita sementara 16% (petani yang tidak memiliki kartu tani), 16% ini apakah menggunakan KTP saja atau yang terdaftar di kelompok tani, intinya kita perlu permudah," tegasnya.

Amran mengungkap penyebab mengapa belakangan ini petani selalu teriak tidak mendapatkan pupuk subsidi. Masalahnya, tidak semua petani memiliki kartu tani yang menjadi syarat mendapatkan pupuk subsidi.

ADVERTISEMENT

"Persoalannya kemarin, kami dari lapangan, pupuk ada 1 juta (ton), di sisi lain petaninya berteriak. Artinya ada miss, ada yang tidak singkron. Aku turun, pastikan masalahnya di mana ini. Saya dari Sulawesi Selatan, aku cek, apa masalahnya, kartu tani tidak semua orang bisa menggunakan," jelas Amran.

Lihat Video: Detik-detik TNI Bongkar Penimbunan 9 Ton Pupuk Subsidi di Mojokerto

[Gambas:Video 20detik]



(kil/kil)

Hide Ads