BMAD Ban RI di Mesir Berlaku 12 Bulan Lagi

Jika Terbukti Dumping

BMAD Ban RI di Mesir Berlaku 12 Bulan Lagi

- detikFinance
Rabu, 01 Nov 2006 14:56 WIB
Jakarta - Investigasi yang dilakukan pemerintah Mesir terhadap dugaan dumping produk ban dari lima negara termasuk Indonesia masih terus berlangsung.Jika terbukti melakukan dumping, pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sementara sebesar 40 persen bakal segera tereliasasi dalam 12 bulan kedepan. Penyelidikan itu berlangsung sejak bulan September lalu.Sementara saat ini ban dari Indonesia masih dikenai bea masuk 22 persen. Empat negara lain yang diduga melakukan dumping adalah Thailand, Cina, India dan Turki."BMAD sementara 40 persen belum diberlakukan, itu masih 12 bulan lagi masa investigasinya. Kita masih bea masuk 22 persen," kata Ketua Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI), Azis Pane.Hal itu disampaikan Azis, disela acara halal bihalal di Gedung Departemen Perindustrian (Depperin), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/11/2006)."Dealer ban disana (Mesir) lagi ribut. Importir sana minta boleh hantam Cina, India asal jangan hantam Indonesia," kata Azis.Menurut Azis, terlihat ada upaya dari perusahaan Mesir bernama Tranco yang akan diajak kerjasama dengan perusahaan ban asing, sehingga kompetitornya diusahakan kena BMAD. Azis menjelaskan, nilai ekspor ban Indonesia mencapai US$ 70 juta per tahun. Sejumlah 40 persen dari seluruh ekspor Indonesia itu ditujukan ke Mesir karena negara itu merupakan gerbang ke pasar Afrika Utara. "Mesir itu pintunya Doha, Qatar. Padahal Doha, Qatar itu seperti Singapura yang bea masuknya 0 persen. Jadi dihantam ban ban dengan bea masuk 0 persen dari Doha," jelas Azis.Menurut Azis jika Mesir jadi mengenakan BMAD 40 persen akan memukul produksi ban nasional."Habislah kita. Karena nantinya untuk ban truk BMAD mencapai 62 persen masih ditambah bea masuknya 22 persen dan untuk ban sedan 57 persen ditambah bea masuk 22 persen," tutur Azis. (ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads