ASN Harus Tingkatkan Kompetensi Demi Layanan Masyarakat yang Cepat

ASN Harus Tingkatkan Kompetensi Demi Layanan Masyarakat yang Cepat

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 08 Nov 2023 16:35 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Ilustrasi ASN - Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi
Jakarta -

Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi. Hal ini demi layanan kepada masyarakat yang semakin baik dan menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengungkapkan ASN wajib berkolaborasi untuk pengembangan kapasitas dan kompetensi.

Menurut dia peran lembaga pelatihan menjadi sangat signifikan untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks dengan melakukan terobosan-terobosan baru dalam setiap pembelajaran bagi ASN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyikapi hal tersebut, lanjutnya maka kita perlu menggeser paradigma yang semula melakukan kolaborasi multi stakeholders menjadi penerapan collaborative intelligence, yang merupakan salah satu upaya pembelajaran bagi orang dewasa dengan memanfaatkan kemampuan masing-masing individu untuk menyampaikan ide, ilmu, pemikiran atau mind sharing di dalam sebuah kelompok atau organisasi untuk menumbuhkan inovasi dan terobosan baru di kalangan birokrasi," kata dia dalam siaran pers, Rabu (8/11/2023).

Dengan collaborative intelligence, pemerintah bersama stakeholder mengembangkan kemampuan belajar secara kolektif untuk menciptakan terobosan dan inovasi di era disrupsi, maka untuk mendukung keberhasilan belajar secara kolaboratif ini diharapkan birokrasi memiliki agile learning yang menekankan cara belajar yang lebih fleksibel, kolaboratif dan berorientasi pada inovasi baru.

ADVERTISEMENT

Adi Suryanto juga menambahkan, penjaminan mutu menjadi salah satu cara untuk mendorong dan memastikan bahwa proses learning di setiap lembaga pelatihan pemerintah mampu menjawab tantangan ke depannya. Maka perolehan status akreditasi ini menjadi sebuah motivasi untuk meningkatkan kualitas lembaga pelatihan dan juga sebagai pembuktian bahwa status akreditasi yang berikan ini memang layak untuk disandang oleh Lembaga Penyelenggara Pelatihan.

"LAN telah melakukan upaya penjaminan kualitas dari penyelenggaraan pelatihan yang dilakukan oleh lembaga pelatihan melalui akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan untuk memastikan bahwa Lembaga Penyelenggara Pelatihan yang terakreditasi dapat memberikan kualitas pelayanan pelatihan sesuai standar mutu yang telah ditentukan. Saya berharap lembaga pelatihan yang diakreditasi dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengembangan kompetensi sehingga upaya pemerintah dalam membentuk ASN berkelas dunia dapat segera diwujudkan," ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Taufiq dalam laporannya menyampaikan, Lembaga Pelatihan Terakreditasi tahun 2023 ini berjumlah 37 lembaga pelatihan, yaitu 14 lembaga pelatihan berasal dari Kementerian, 12 lembaga pelatihan berasal dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan 11 lembaga pelatihan berasal dari Pemerintah Daerah.

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads