Jokowi Diminta Naikkan Dana Desa hingga Rp 5 M per Tahun

Jokowi Diminta Naikkan Dana Desa hingga Rp 5 M per Tahun

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 09 Nov 2023 08:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang - Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Jakarta -

Dana Desa diusulkan ditambah alokasinya. Usul ini disampaikan langsung oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) saat melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

PPDI mengusulkan agar Dana Desa ditetapkan jadi Rp 5 miliar per desa. Dewan Penasehat DPN PPDI Muhammad Asri Anas mengatakan anggaran dana desa perlu dinaikkan hingga Rp 5 miliar per tahun. Jumlah itu setara dengan 30% yang ditujukan untuk kemaslahatan dan kemajuan desa-desa di Indonesia.

"Kami berharap (Dana Desa) ada di angka Rp 5 miliar per desa," kata Asri Anas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Jokowi pun memberikan sinyal setuju atas permintaan tersebut. Namun ada syaratnya, hal itu adalah disesuaikan dengan kualifikasi desa.

"Presiden setuju, tetapi prinsipnya proporsional. Jadi melihat dari strata desa, kualifikasi desa, jumlah penduduk, luas wilayah dan sebagainya," sebut Asri Anas.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Asri Anas mengatakan PPDI juga mengusulkan sistem rekrutmen ke depan diubah. Salah satunya adalah soal pemilihan pendamping desa yang merupakan masyarakat asli dari desa tersebut.

"Kalau perlu lingkupnya pendamping itu tak boleh keluar dari lingkup kecamatan. Jadi jangan ada pendamping transfer dari kabupaten lain masuk ke atau dari provinsi," tandas Asri Anas.

Minta Naik Gaji

Jokowi mengatakan pihaknya juga meminta menaikkan gaji dan tunjangan para perangkat desa. Hal ini berhubungan dengan menaikkan kesejahteraan para perangkat desa.

"Kami menyampaikan tentang perlunya perhatian Presiden terhadap peningkatan kesejahteraan terutama gaji, tunjangan," ungkap Asri Anas.

Asri juga meminta agar perangkat desa mendapatkan penghasilan purna tugas alias pensiunan seluruh perangkat desa di tanah air.

"Termasuk penghasilan purna tugas untuk perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan kepala desa di seluruh Indonesia, terutama dilihat dari masa pengabdian," kata Asri Anas.

Dia melanjutkan, pada prinsipnya Jokowi setuju dengan usulan itu dan akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal hal ini.

Ketua Umum DPN PPDI Widi Hartono melanjutkan pihaknya juga meminta adanya perbedaan gaji sesuai dengan masa kerja. Semakin lama masa kerja, seharusnya gaji juga semakin besar.

"Jadi yang bekerja 0 tahun ada perbedaan dengan bekerja 5 tahun, semuanya akan mengalami. Tidak perlu khawatir karena pada saatnya pasti akan sampai di masa jabatan masing-masing," ujar Widi.

Widi juga mengatakan perangkat desa meminta agar diberikan penghasilan pensiun dan juga THR. Menurutnya, perangkat desa sama mengabdi untukmu bangsa dan negara, bila profesi lain saja mendapatkan pensiun dan THR, dia meminta perangkat desa juga diberikan penghargaan yang sama seperti itu.

"Kemudian juga THR, purna tugas kita ini sama-sama abdi negara yang mengabdi untuk bangsa dan negara. Kalau profesi yang lain diperlakukan dan diberikan penghormatan tentunya sudah saatnya presiden memperhatikan kesejahteraan kita," kata Widi.

Simak juga Video: Respons Anies soal Cak Imin Janjikan Dana Desa Jadi Rp 5 M

[Gambas:Video 20detik]




(hal/kil)

Hide Ads