PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) melalui anak usahanya PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI) fokus pada penjaminan skema Sistem Resi Gudang (SRG) dan Collateral Management Agreement(CMA). Sistem resi gudang adalah kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan dan penyelesaian transaksi resi gudang.
Sementara, resi gudang merupakan dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang.
PT KPBI memiliki tujuan untuk menciptakan ekosistem perdagangan berjangka yang menyatukan produsen, gudang aktif SRG, komoditas non-resi gudang, dan value chain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT KBI melalui PT KPBI ingin terus memberikan manfaat bagi para pemilik komoditi dengan mengoptimalkan CENTRISE ( Centre of Commodity Service) yang dimiliki untuk mendorong perluasan portofolio di Resi Gudang & CMA, terutama yang dapat mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan melalui pemanfaatan teknologi digital," kata Plt Direktur Utama PT KBI Budi Susanto, dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).
Lebih lanjut, PT KPBI bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berupaya menangani permasalahan yang dihadapi petani dan produsen komoditas di wilayah Jawa Timur. Sebagaimana diketahui, Jawa Timur memiliki peran penting sebagai lumbung pangan nasional pada tahun 2022, namun mengalami sejumlah kesulitan.
Salah satunya adalah menurunnya kesejahteraan petani dan produsen karena kesulitan dalam menjual hasil panen dengan harga yang menguntungkan. Selain itu, terjadi kelangkaan pasokan pangan yang menyebabkan kenaikan harga, mengancam ketahanan pangan dan ketersediaan produk lokal.
Dalam menghadapi permasalahan tersebut, Pemprov Jatim bekerja sama dengan PT KPBI merancang sebuah rencana aksi yang dikenal sebagai Korporasi Petani. Rencana ini merupakan langkah alternatif untuk mengendalikan inflasi, mendorong kemandirian petani, serta memperkuat kedaulatan pangan di wilayah Jawa Timur.
Korporasi Petani bertujuan untuk mengubah pola pikir petani dari sekadar sebagai produsen menjadi seorang entrepreneur. Mereka tidak hanya fokus pada proses on farm (selama masa bercocok tanam), tetapi juga memperhatikan aspek off farm (setelah masa panen).
"PT KPBI memiliki potensi yang signifikan untuk berkembang, dan kami akan terus mendorong PT KPBI untuk melakukan berbagai inisiatif dan inovasi bisnis, terutama di bidang Resi Gudang & CMA. Kami berharap bahwa ke depannya, PT KPBI akan menjadi engine of growth bagi KBI selaku induk usaha," ujar Budi.
Sejak pendiriannya pada tahun 2013, PT KPBI telah berhasil meningkatkan nilai penjaminan hingga 4 kali lipat pada tahun 2023. Melalui nilai penjaminan ini, sudah terdapat 2100 kepala keluarga petani dan/atau produsen yang merasakan manfaatnya.
Dengan pencapaian yang signifikan ini, PT KBI menegaskan komitmennya dalam mengembangkan perdagangan komoditi di Indonesia melalui transaksi kontrak berjangka, komoditas, dan derivatif.
"Ekosistem resi gudang tidak dapat berjalan sebagai single entity. Diperlukan pembentukan ekosistem menyeluruh dari hulu ke hilir untuk memberikan nilai ekonomi dan value chain agar ekosistem resi gudang dapat lebih optimal. Untuk itulah PT KPBI hadir melalui pembentukan CENTRISE sebagai one stop commodity service yang dapat memberikan layanan yang terpadu bagi para pelaku perdagangan komoditas, khususnya dalam hal pemanfaatan resi gudang," terang Direktur Utama PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia Fajar Hari Utomo.
Untuk diketahui, PT Kliring Berjangka Indonesia merupakan anggota holding Danareksa yang bergerak di bidang usaha kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi perdagangan berjangka komoditi, sekaligus sebagai pusat registrasi sistem resi gudang, penjaminan dan penyelesaian transaksi pasar fisik komoditi.
Sebelumnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pernah menyampaikan, dalam rantai pasok komoditas, SRG dapat berperan penting sebagai sarana penyimpanan logistik dalam proses produksi, distribusi dan konsumsi.
Gudang-gudang SRG dapat dimanfaatkan petani atau usaha kecil dan menengah (UKM) dan pelaku usaha. Gudang SRG menjadi sarana penyimpanan komoditas (manajemen pascapanen) atau sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum dipasarkan atau diolah untuk proses selanjutnya.
SRG dapat menjadi salah satu instrumen pengukuran ketersediaan stok daerah dan nasional. Sebab, data ketersediaan stok di setiap gudang SRG terintegrasi melalui suatu Sistem Informasi Resi Gudang (SIRG) yang dapat dipantau pemerintah.
Melalui SIRG, ketersediaan komoditas di setiap wilayah lokasi gudang SRG dapat diketahui, sehingga dapat menjadi instrumen pemerintah dalam mengambil kebijakan. Hal ini penting dalam menciptakan ketahanan pangan nasional.
(acd/kil)