Tak Capai Target Pengadaan Produk Lokal, Tukin ASN Bakal Dipangkas

Tak Capai Target Pengadaan Produk Lokal, Tukin ASN Bakal Dipangkas

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 09 Nov 2023 21:00 WIB
Kepala LKPP Hendrar Prihadi.
Foto: Eko Susanto/detikJateng
Jakarta -

Pemerintah tengah berupaya mendongkrak penggunaan produk dalam negeri lewat pengadaan barang dan jasa pemerintah, salah satunya lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengadaan barang dan jasa. Lewat aturan ini, pemerintah wajib mengalokasikan 95% anggaran untuk belanja produk dalam negeri (PDN).

Apabila pemerintah pusat maupun daerah tidak memenuhi kewajiban tersebut, nantinya salah satu sanksinya ialah imbas ke penurunan tukin. Mulanya, hal ini dibeberkan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi.

"Ya, berpengaruh ke tukin. Tapi kalau berhasil juga bisa dapat bantuan DID (Dana Insentif Daerah) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Jadi memang ada bonus tetapi juga ada punishment (kalau tidak mencapai target)," katanya, saat ditemui di Hotel Bidakara, beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendrar mengatakan, saat ini RUU tersebut sedang ada di Kementerian Sekretariat Negara dan menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah itu, RUU akan segera dibahas bersama dengan DPR RI.

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan sanksi pemangkasan tukin ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membenarkan hal tersebut. Anas menjelaskan, belanja PDN akan berpengaruh terhadap nilai Reformasi Birokrasi (RB) yang besar pengaruhnya terhadap tukin.

ADVERTISEMENT

"PANRB itu kan penilaian RB-nya selain penanganan kemiskinan tentunya investasikan pada belanja produk dalam negeri lewat e-Katalog. Ini untuk mendorong, sesuai arahan Presiden agar kementerian/lembaga (KL) belanja produk lewat e-Katalog dan produk lokalnya itu tinggi," terang Anas, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Oleh karena itu, kini kenaikan nilai RB ada kaitannya dengan belanja di e-Katalog LKPP. Anas menjelaskan, dulu pengaruh RB ke tukin daerah hanya sebesar 2%. Ke depan pengaruhnya akan dinaikan hingga 30%.

"Ke depan pengaruhnya akan naik cukup signifikan. Bersama Kemendagri kita udah naikan dari 2% ke 30% (secara total)," jelasnya.

Seiring dengan kondisi ini, pengaruh sumbangsih APBN dan APBD terhadap belanja PDn di e-Katalog juga akan semakin meningkat. Adapun saat ini, pemerintah menargetkan anggaran pemerintah dialokasikan 90% ke belanja PDN. Namun ke depan, ditargetkan angkanya bisa tembus hingga 95%.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Presiden Jokowi lah yang meminta agar belanja PDN berpengaruh terhadap tukin para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS. Hal ini disampaikannya pada awal tahun 2023.

Ia mengatakan, nantinya tukin para PNS akan diberikan sesuai dengan penilaian pemenuhan kewajiban pembelian produk dalam negeri. Tukin akan lebih besar bila target pembelian produk dalam negeri di setiap instansi bisa dicapai sesuai target.

"Tunjangan kinerja salah satunya akan dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian lembaga provinsi dan kota BUMD, BUMN," ujar Jokowi dalam acara Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3).

Jokowi sendiri mengatakan, pihaknya memasang target agar pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah 95%-nya dipenuhi dengan membeli produk lokal. Juga akan diterapkan sanksi bila target tak dipenuhi. Ia pun menugaskan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyusun reward dan punishment.

(shc/rrd)

Hide Ads