Pemerintah Siapkan 3 Opsi Pengembangan Blok Migas Natuna
Kamis, 02 Nov 2006 15:52 WIB
Jakarta - Pemerintah menyiapkan tiga opsi pascaputusnya kontrak dengan ExxonMobil di Blok Natuna.Opsi itu adalah pertama, melakukan tender ulang (retender); kedua, PT Pertamina ganti mengelola Natuna; ketiga, kembali menawarkan kepada Exxon dengan term and conditions tertentu."Tiga opsi itu sekarang terbuka, namun kita harus cepat memutuskan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, dalam dialog bisnis di acara Indonesia Infrastructure 2006, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2006).Opsi-opsi itu, lanjut Purnomo, tentunya memerlukan persetujuan sidang kabinet mengingat proyek ini bernilai miliaran dolar AS.Purnomo menjelaskan, pemerintah memutuskan kontrak dengan Exxon, karenaperusahaan minyak asal AS itu tidak memberikan laporan feasibility study atau commercial viable yang lengkap."Exxon hanya datang dengan a piece of paper dan itu bukan feasibility study," ujarnya."Dalam kontrak disebutkan proyek bisa di-terminated bila satu party menolak," lanjutnya.Tidak seperti tahun 1995, dimana Exxon memberikan laporan yang lengkap, sehingga pemerintah setuju Natuna dikelola oleh Exxon.Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam forum infrastruktur Kamis pagi ikut memberikan penjelasan atas masalah Exxon ini menanggapi pertanyaan peserta forum.Kalla menolak jika Indonesia dikatakan tidak mematuhi perjanjian kontrak atas dicabutnya hak kelolaan Exxon di Blok Natuna."Masalahnya Exxon itu telah dimulai 20 tahun lalu dan telah diperpanjang dua kali. Tapi sampai saat ini pihak Exxon belum melakukan langkah yang berarti setelah 20 tahun," tegas Kalla.Padahal, lanjut Kalla, kebutuhan gas Indonesia terus berkembang namun tidak ada yang dilakukan oleh Exxon. Sesuai dengan isi kontrak, disebutkan bila dalam 20 tahun tidak melakukan apa pun, maka otomatis akan berakhir. "Masalahnya, kita butuh gas untuk seluruh penduduk dan bukan hanya sekadar perjanjian di atas kertas. 20 tahun tanpa langkah apa pun, itu salah siapa. Itu artinya kita harus saling mempercayai," jelas Kalla."Dalam kontrak itu pun saya baca, dikatakan bahwa pada 1995, perusahaan tersebut harus meningkatkan perekonomian yang ada. Jadi kalau itu tidak dilakukan, maka otomatis diakhiri," papar Kalla. Indonesia saat ini, ungkap Kalla, mengalami masalah kekurangan gas. Terutama untuk menyuplai kebutuhan beberapa pabrik pupuk.
(ir/nrl)











































