Wih! KemenPAN-RB Godok Skema Gaji ASN Setara Pegawai BUMN

Wih! KemenPAN-RB Godok Skema Gaji ASN Setara Pegawai BUMN

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 13 Nov 2023 20:00 WIB
Gaji PNS Pajak
Foto: Gaji PNS Pajak (Fuad Hasim/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Pemerintah tengah menggodok sistem perbaikan kesejahteraan baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK. Salah satu bentuknya, disebut-sebut gaji ASN akan setara dengan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, konsep ini masuk ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Averrouce mengatakan, penyamarataan ini telah diterapkan di beberapa negara maju seperti Singapura dan Korea Selatan. Menurutnya sistem ini perlu dilakukan demi mendukung mobilitas talenta dan mendorong basis gaji yang proporsional dan adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kalau luar negeri kan kayak misalnya di Singapura, di Australia, sudah kompetitif. Gaji ASN sama swasta sama loh jadi sekarang kompetitif, misalnya saya pindah ke swasta (dari PNS dan kebalikannya). Di korea juga gitu," katanya, ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Dengan diterapkannya sistem ini, para pekerja lebih nyaman untuk berpindah-pindah, baik dari perusahaan pemerintahan, swasta, hingga ke posisi abdi negara. Hal ini bisa didapatkan kalau gaji yang ditawarkan kompetitif satu sama lain.

ADVERTISEMENT

"Nanti kan ke depannya kayak gitu, basisnya kinerja. Tapi kan tentunya besaran ininya, nanti gajinya di setiap grade itu kan intinya mestinya dibicarakan lagi. Karena ini kan dampak fiskalnya, mesti hati-hati," ujarnya.

Ke depan, Kementerian PANRB berharap agar manajemen kesejahteraan ASN bisa bertransformasi dalam sehingga nanti bentuknya terkonsolidasi terhadap basis kinerja. Dengan demikian, mobilitas talenta pun bisa terwujud dan tak akan ada lagi ketimpangan penghasilan yang membuat pegawai BUMN enggan menjadi ASN ataupun ASN yang sangat ingin menjadi pegawai BUMN.

"Mudah-mudahan tahun depan lah (diterapkan). PP ini kan (ditarget) jadi April 2024. PP manajemen kesejahteraannya juga harus terkonsolidasi," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono mengatakam, dalam penerapan sistem baru ini nantinya penghasilan ASN pun menurutnya akan ditinjau minimal setiap tiga tahun sekali dengan mengacu pada gaji atau penghasilan tertinggi pegawai BUMN.

"Maka sistem penggajian yang baru nanti kita setiap tiga tahun sekali akan kita lakukan yang namanya benchmarking penghasilan di BUMN dan kita akan ambil percentile di BUMN itu mana gaji tertinggi di BUMN kita nanti ambil percentile nya, jadi kita akan terus keep up dengan mereka," kata Yudi, beberapa waktu lalu, dikutip dari CNBC Indonesia.

Melalui perbaikan sistem kesejahteraan itu, maka pemerintah akan memperkenalkan skema remuneration mix yang baru, yakni pendapatan tetap atau gaji ASN akan lebih tinggi dari insentifnya. Selama ini gaji ASN menurut pemerintah jauh lebih rendah dari komponen insentif seperti tunjangan melekat dalam anggaran belanja pegawai.

Adapun, dalam perbaikan skema remuneration mix ini, komponen penghasilan ASN paling besar adalah gaji dengan porsi 40%, sedangkan insentif atau yang diistilahkan dengan variable porsinya sebesar 30%, lalu benefit dengan porsi 25%, dan terakhir untuk peningkatan kualitas dengan istilah learning sebesar 5%.

"Jadi kami semangatnya satu bagaimana memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan menyejahterakan ASN. Tuntutan kita ke depan, organisasi kita semakin ramping, ASN kita semakin agile, harapannya akan lebih sejahtera lagi," ujarnya.

Demi menopang peningkatan kesejahteraan itu, maka pola rekrutmen ASN juga akan berubah ke depan, tidak hanya melalui metode seleksi terbuka, melainkan melalui skema referal, melalui agent, hingga head hunting. Tujuannya untuk mendapat pegawai yang paling berkualitas di pasar tenaga kerja.

(shc/rrd)

Hide Ads