KAI Buka Suara soal Heboh Pembatalan Tiket dengan Kode Booking

KAI Buka Suara soal Heboh Pembatalan Tiket dengan Kode Booking

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 14 Nov 2023 14:22 WIB
Calon penumpang membeli tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (8/11/2023). PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) mulai 6 November atau H-45 keberangkatan dengan periode angkutan keberangkatan kereta pada 21 Desember 2023-7 Januari 2024. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/sgd/Spt.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/RIFQI RAIHAN FIRDAUS
Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI buka suara soal pembatalan tiket kereta dengan kode booking. Pembatalan tiket tanpa sepengetahuan pemiliknya tersebut viral di media sosial X (dulunya Twitter) dan Facebook.

Menanggapi hal tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan tiket tersebut bukan dibatalkan, melainkan diubah jadwal perjalanannya (reschedule). Diketahui sebelumnya, pemilik tiket telah membagikan kode booking di salah satu grup percakapan.

"Tiket tersebut awalnya tercatat KA Harina relasi Bandung-Semarang Tawang Bank Jateng dengan keberangkatan pada tanggal 13 November 2023. Kemudian dilakukan reschedule oleh orang yang tidak bertanggung jawab menjadi KA Ciremai relasi Cimahi-Semarang Tawang Bank Jateng dengan keberangkatan pada tanggal 14 November 2023, sehingga pemilik tiket tersebut ditolak di gate boarding karena tanggal dan KA di tiketnya tidak sesuai," kata Joni melalui keterangan resmi, Selasa (14/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jangan Bagikan Kode Booking

Untuk itu, Joni mengimbau kepada pelanggan untuk tidak membagikan kode booking yang didapat usai transaksi pembayaran secara sembarangan. Menurutnya, kode booking tiket termasuk privasi yang sangat penting digunakan saat proses boarding. Kode tersebut bisa digunakan untuk melakukan pembatalan maupun perubahan jadwal.

"Jika kode booking tersebut diketahui oleh orang lain, maka dapat berpotensi disalahgunakan seperti pada unggahan yang viral di media sosial tersebut," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Joni menyayangkan tindakan ini sehingga merugikan pemilik kode booking yang seharusnya berangkat menggunakan KA Harina dari Bandung menuju Semarang Tawang Bank Jateng. Dia juga menegaskan ketentuan dalam membatalkan ataupun mengubah jadwal sudah memperhatikan dengan tingkat keamanan dan kemudahan pelanggan.

Saat ini, pihak KAI terus menyelidiki terduga pelaku yang tertangkap CCTV sebagai orang mengakses proses kode booking di Loket Box Stasiun Cimahi.

Tahapan Perubahan Jadwal Tiket di Loket Box

1. Pilih tombol Ubah Jadwal perjalanan tiket KA.
2. Masukkan kode booking yang akan diubah jadwal.
3. Masukkan relasi baru.
4. Pilih tanggal keberangkatan baru.

Tahapan Pembatalan Tiket di Loket Box:

1. Pilih tombol Pembatalan tiket KA.
2. Masukkan kode booking dan nomor ID penumpang.
3. Pilih nama penumpang yang akan dibatalkan.
4. Isi data pengembalian dana.
5. Metode refund dilakukan secara transfer.

Sementara itu, per Selasa (14/11), KAI mencatat tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru masih tersedia. Sebanyak 185.723 tiket kereta api jarak jauh atau 17% dari tiket yang disediakan telah terjual untuk periode 21-29 Desember 2023.

KAI menetapkan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung pada 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.

"Jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung. KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket karena tiket KA masa Nataru masih cukup banyak tersedia," ujar Joni.

Tanggal yang menjadi favorit pemesanan adalah untuk keberangkatan tanggal 22 Desember dengan jumlah tiket yang sudah terjual sebanyak 38.401 tiket. Adapun KA-KA yang menjadi favorit untuk Angkutan Nataru sejauh ini di antaranya KA Airlangga relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi pp, KA Jayabaya relasi Pasarsenen-Malang pp, KA Serayu relasi Pasarsenen-Purwokerto pp, KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar pp, dan lainnya.

(ara/ara)

Hide Ads