BPK Imbau Pemda Perhatikan Lingkungan Buat Kejar PAD
Jumat, 03 Nov 2006 19:07 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengimbau pemerintah daerah untuk tidak mengejar pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Pasalnya dampak kerusakan lingkungan dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar dari target (PAD) yang ingin dicapai."Misalnya banjir bandang di Jember, PAD yang dikejar hanya Rp 1 miliar tapi kerugian akibat banjir mencapai hampir Rp 100 miliar," kata anggota BPK Baharudi Aritonang dalam pemaparan audit pengelolaan dan pengelolaan lingkungan paska banjir bandang di Jember Jawa Timur, di Kantor BPK Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (3/11/2006).Menurutnya, banjir bandang tersebut antara lain disebabkan karena penanaman kopi tanah berkemiringan 40 derajat di pinggiran sungai oleh perusahaan daerah. Akibatnya jenis tanaman yang monokultur tidak mampu melindungi tanah terhadap curah hujan yang tinggi sehingga terjadi longsor dan banjir bandang yang menelan kerugian Rp 77 miliar dan 83 penduduk meninggal.Menurut anggota litbang BPK Dewi Sukmawati, kejadian tersebut juga akibat minimnya alokasi dana lingkungan dari APBD. Menurutnya hal yang sama terjadi di beberapa daerah termasuk Jakarta. "Saat ini alokasi untuk lingkungan kecil sekali dari total PAD, BPAK nanti akan melihat dari seluruh pemda berapa alokasi untuk lingkungan," ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Baharudi juga menyatakan audit lumpur Lapindo untuk tahap perijinan sampai awal pengeboran kemungkinan akan selesai bulan ini. Audit tersebut akan dilanjutkan sampai ke dampak yang ditimbulkan."Hasil audit akan disampaikan ke DPR dan pemerintah sebagai masukan untuk pembenahan kebijakan kedepannya. Kalau ditemukan indikasi pidana akan dilaporkan ke pihak yang berwenang," ujarnya.
(mar/mar)











































