Bea Cukai Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat ke Perusahaan di Cilincing

Bea Cukai Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat ke Perusahaan di Cilincing

Zahra Fauzia Rahmah - detikFinance
Kamis, 16 Nov 2023 13:29 WIB
Bea Cukai Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat ke Perusahaan di Cilincing
Foto: Dok. Bea Cukai
Jakarta -

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Aberu Cahaya Semesta yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara (8/11). Hal ini dilakukan untuk mendorong optimalisasi alur logistik.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengatakan PLB merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diharapkan mampu mendukung para pelaku usaha di Indonesia untuk berkembang dan bersaing secara global, termasuk PT Aberu Cahaya Semesta.

"Dengan TPB, PT Aberu Cahaya Semesta akan mendapatkan fasilitas penangguhan pajak impor serta penangguhan bea masuk barang. Selain itu TPB juga bermanfaat dalam mempersingkat waktu pengiriman logistik, mengurangi biaya penyimpanan di gudang, dan mengurangi biaya penanganan barang di pelabuhan," kata Rusman dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia menegaskan agar fasilitas PLB yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab.

"Taati prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan penggunaan fasilitas ini memberikan dampak positif bagi perkembangan industri dan ekonomi nasional," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur PT Aberu Cahaya Semesta Fitriana Rahayu menegaskan pihaknya akan terbantu dengan adanya fasilitas PLB dan siap menjalankannya dengan baik.

"Semoga fasilitas ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengembangan perusahaan kami yang bergerak di industri logistik," pungkasnya.

(akd/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads