Cara Skrining Kesehatan dengan BPJS Secara Online

Cara Skrining Kesehatan dengan BPJS Secara Online

Dike Rani Feirisa - detikFinance
Senin, 20 Nov 2023 10:50 WIB
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan. Hasilnya, kenaikan iuran BPJS dibatalkan.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Skrining kesehatan merupakan prosedur untuk mengumpulkan informasi riwayat kesehatan seseorang. BPJS Kesehatan yang merupakan lembaga penyelenggara jaminan kesehatan menyediakan layanan skrining kesehatan yang dapat diakses dengan mudah.

Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019, skrining riwayat kesehatan adalah proses pengumpulan informasi riwayat kesehatan peserta BPJS kesehatan. Skrining riwayat kesehatan dilakukan peserta BPJS Kesehatan untuk mendeteksi riwayat risiko penyakit peserta.

Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), tetapi peserta juga dapat melakukannya secara mandiri dengan mengisi kuesioner.
Lantas, bagaimana cara skrining kesehatan dengan BPJS Kesehatan secara online?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skrining Kesehatan Melalui Aplikasi

Dilansir dari Youtube BPJS Kesehatan, Senin (20/11/2023), berikut cara skrining kesehatan melalui aplikasi:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google PlayStore atau AppStore

ADVERTISEMENT

2. Buka aplikasi Mobile JKN

3. Masuk ke akun BPJS Kesehatan dengan nomor kartu BPJS Kesehatan atau email peserta dan password

4. Klik "Menu Lainnya"

5. Klik "Skrining Riwayat Kesehatan"

6. Pilih peserta BPJS Kesehatan yang akan melakukan skrining riwayat kesehatan

7. Jawab pertanyaan yang tertera di layar

8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, hasil skrining riwayat tertera pada layar

Skrining Kesehatan Melalui Website

Selain melalui aplikasi Mobile JKN, skrining kesehatan juga dapat dilakukan melalui website BPJS Kesehatan. Berikut cara skrining kesehatan dengan BPJS Kesehatan:

1. Buka situs https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html di browser.

2. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha, lalu klik 'Cari Peserta'.

3. Isi formulir, mulai dari berat badan, tinggi badan, pendidikan, nomor HP, alamat email, dan kontak keluarga.

4. Jawab pertanyaan seputar kebiasaan dan riwayat kesehatan kamu.

5. Muncul hasil skrining BPJS Kesehatan terkait risiko penyakit diabetes, hipertensi, jantung dan ginjal. Peserta juga akan memperoleh saran terkait hasil tersebut.

6. Hasil skrining BPJS Kesehatan bisa dicetak jika dibutuhkan.

Hasil skrining riwayat kesehatan secara mandiri atau online dapat dibagi menjadi tiga, yaitu risiko rendah, risiko sedang, atau risiko tinggi. Peserta dengan hasil skrining kesehatan yang menunjukkan risiko rendah hanya disarankan untuk melakukan perubahan perilaku hidup sehat yang tertera di aplikasi atau melakukan konsultasi kepada FKTP.

Sementara itu, peserta dengan hasil skrining kesehatan yang menunjukkan risiko sedang atau tinggi disarankan untuk mengunjungi FKTP untuk melakukan skrining kesehatan di FKTP.

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads