Tarif Multiguna Dihentikan, PLN Minta Industri Efisien

Up dated

Tarif Multiguna Dihentikan, PLN Minta Industri Efisien

- detikFinance
Selasa, 07 Nov 2006 09:41 WIB
Jakarta - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya bersedia mengembalikan tarif multiguna menjadi tarif normal. Namun PLN mengingatkan agar industri lebih efisien mengggunakan listrik.Penghentian tarif multiguna ini karena PLN menilai kondisi pemakaian listrik industri membaik. Namun jika pemakian industri boros tidak tertutup kemungkinan tarif multiguna diterapkan lagi."Sekarang karena kondisi sistem membaik maka mereka pihak industri akan kita kembalikan, mau menyambung pelanggan baru itu dengan menggunakan tarif biasa atau normal," kata Direktur Pelayanan Pelanggan dan Niaga PLN, Sunggu Anwar Aritonang.Hal itu disampaikan Sunggu, usai acara peringatan Hari Listrik Nasional, di Kantor PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (6/11/2006).Menurut Sunggu, tarif multiguna yang diterapkan PLN adalah kebijakan yangdilaksanakan di wilayah, dengan memanfaatkan penarifan business to business yang ada dalam struktur tarif PLN.PLN sendiri, ungkap Sunggu, tidak akan mengeluarkan surat resmi adanya pencabutan tarif multiguna karena sewaktu-waktu bisa diterapkan lagi. Pasalnya, tarif ini adalah tarif unggulan PLN di masa mendatang, jika kondisinya memungkinkan PLN akan memberikan layanan lebih melalui tarif multiguna. "Sebenarnya tarif multiguna adalah kebijakan yang dilaksanakan di wilayah, dia tidak akan dicabut. Dulu kita punya tarif multiguna dalam struktur pentarifan. Jadi tidak ada saya mengeluarkan surat secara resmi seperti daya max plus mengenai multiguna. Diserahkan ke masing-masing daerah atau wilayah," tutur Sunggu.Tarif multiguna PLN menuai kecaman dari kalangan industri. Pengusaha mengaku sulit melakukan ekspansi karena tingginya biaya operasi terutama listrik.Pihak Departemen Perindustrian (Depperin) akhirnya meminta PLN untuk mencabut tarif ini usai Lebaran untuk membantu menggiatkan lagi sektor rill.Tarif multiguna mencapai Rp 1.380 per kwh, padahal tarif lama hanya Rp 450/kwh yang berarti tarifnya naik tiga kali lipat untuk penyambungan baru. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads