Dikutip dari Straits Times, Selasa (21/11/2023), Menteri Komunikasi dan Digital Fahmi Fadzil mengatakan, Malaysia tengah mempertimbangkan untuk mendaftarkan platform media sosial online dan menerapkan pajak minimum global dalam pemberitaan 8 November lalu. Saat itu, dia mengatakan akan bertemu dengan perwakilan dari TikTok hari Kamis.
"Ini merupakan kelanjutan dari diskusi yang telah kami lakukan," kata Fahmi.
"Ada beberapa aspek regulasi yang kami pertimbangkan. Selain itu, kami juga ingin melihat cara kerja TikTok Shop," sambungnya.
Langkah ini menyoroti meningkatnya penolakan di Asia Tenggara terhadap TikTok milik ByteDance Ltd di tengah rencana perusahaan tersebut untuk menginvestasikan miliaran dolar di wilayah tersebut.
TikTok menghentikan operasi ritel onlinenya di Indonesia. Hal itu terjadi setelah pemerintah Indonesia mengumumkan peraturan baru yang akan memaksa TikTok untuk memisahkan fitur belanjanya dari layanan video. TikTok adalah satu-satunya perusahaan media sosial yang menjual barang langsung di aplikasinya.
Fahmi sebelumnya menyampaikan kekhawatirannya terhadap TikTok, menuduhnya menyebarkan berita palsu dan menyensor konten tentang konflik Israel-Hamas. TikTok mengatakan pihaknya mengambil langkah proaktif untuk mengatasi masalah yang diangkat oleh Fahmi.
Simak juga Video: Jawaban Kemenkop UKM soal TikTok Shop Bakal Comeback
(acd/das)