Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam acara Anugerah Reksa Bandha. Penghargaan khusus diberikan dengan kategori lembaga yang mengangkat pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.
Penghargaan tersebut diterima langsung Ketua KPK Firli Bahuri yang diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban. Firli Bahuri sempat mengacungkan jempol sambil berjalan menuju atas panggung.
"Penghargaan khusus untuk kriteria lembaga yang mengangkat pengelolaan BMN sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi diberikan kepada... Selamat kepada KPK," kata MC dalam acara Anugerah Reksa Bandha di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Firli Bahuri, penghargaan juga didapat kementerian yang dipimpin Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sebagai juara I Kualitas Pelaporan BMN Kelompok II. Kemudian penghargaan khusus kepada kementerian yang dipimpin Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sebagai kementerian yang secara strategis memposisikan indeks pengelolaan aset sebagai bagian dari evaluasi reformasi birokrasi, serta beberapa K/L lainnya.
Anugerah Reksa Bandha diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai apresiasi tahunan kepada para pemangku kepentingan terpilih yang telah mengelola, memanfaatkan, menertibkan, serta menggunakan Barang Milik Negara (BMN) dengan baik dan memanfaatkan jasa lelang negara.
Firli Bahuri sedang menjadi sorotan karena sedang terseret kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Di saat yang bersamaan, ia juga sedang diperiksa Dewas KPK dugaan pelanggaran etik buntut pertemuan dengan SYL.
Sederet barang dan dokumen Firli Bahuri pun disita polisi. Ada LHKPN, kunci mobil, hingga dompet yang bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait kasus yang tengah diusut.
"Hari ini penyidik melakukan penyitaan atas dokumen atau surat LHKPN atas nama FB selaku Ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak seusai pemeriksaan Firli di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
"Dan atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tadi, untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," lanjutnya.
Lihat juga Video: Klarifikasi Firli Tutup Wajah di Bareskrim: Butuh Jeda-Situasi Abnormal