ASN yang Pindah ke IKN Tahap Pertama Bakal Dapat Insentif Lebih Besar

ASN yang Pindah ke IKN Tahap Pertama Bakal Dapat Insentif Lebih Besar

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 22 Nov 2023 13:54 WIB
Banyak aparatur sipil negara (ASN) muda yang ingin ikut pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Foto: detikFinance - Shafira Cendra Arini
Jakarta -

Pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Rencananya ASN akan mulai pindah pada bulan Juli 2024 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, insentif ini akan diprioritaskan untuk para tenaga ASN yang pindah pada tahap pertama.

"Ini prioritas adalah insentif untuk mereka yang pindah pertama," kata Anas, saat ditemui di Aston Hotel TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, menurutnya di awal-awal periode, lebih banyak tantangan yang berpotensi dihadapi oleh ASN terkait. Misalnya saja menyangkut fasilitas, dalam periode kepindahan ASN kedua dan ketiga fasilitas yang terbangun jelas sudah lebih lengkap dibandingkan dengan saat periode pindahan tahap pertama.

"Kayak kamu, kamu kalau pindah pertama pasti biaya lebih besar, yang kedua tinggal enak saja. Misalnya kamu beli perumahan pertama di Perumnas pertama, pasti lebih murah, diskonnya lebih banyak. Begitu sudah ramai, ya kamu nggak akan dapat diskon banyak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya menyangkut besaran insentifnya, Anas belum dapat memastikannya. Besaran insentif hingga saat ini masih dihitung bersama dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, anggarannya sudah aman, tercantum dalam APBN 2024.

Selain itu, ia juga menjamin, besarannya akan disesuaikan dengan kondisi perorangan. Misalnya, insentif akan dibedakan antara ASN single dengan ASN yang berkeluarga. Dengan demikian, ASN yang membawa keluarga ke sana tak perlu mengkhawatirkan biaya hidup keluarganya.

"Kita sudah diminta rumuskan terkait insentif yang akan pindah ke IKN. Presiden sudah perintahkan, apakah insentif untuk anak istri dan mereka yang sekolah, kita rumuskan. Tapi insentif pasti ada, insentif kepindahan, kemahalan, dan lain-lain. Tapi pasti ada insentif," terangnya.

Sebagai tambahan informasi, menurut perhitungan Kementerian PANRB, akan ada 16.990 personel ASN dan petugas Hankam (pertahanan dan keamanan) yang bakal berpindah ke IKN per 2024. Setidaknya ada 35 kementerian dan lembaga yang akan pindah duluan, termasuk di dalamnya 4 kementerian koordinator.

Hal ini terungkap dalam dokumen Surat Kementerian PAN-RB kepada Otorita IKN tentang penyampaian data sementara ASN 35 K/L yang dipindah ke IKN. Rinciannya, ada 11.274 ASN yang bakal pindah ke IKN di 2024, belasan ribu ASN ini dikoordinir oleh Kementerian PANRB dan Kementerian PPN/Bappenas.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pun menyiapkan 47 tower ASN untuk ditempati belasan ribu ASN tersebut. Ditargetkan pada Juli 2024 mendatang sebanyak 12 tower telah rampung. Untuk tahap awalnya, disebut-sebut sebanyak 1.800 ASN akan mulai pindah ke IKN pada Juli 2024.

Dalam kesempatan sebelumnya Anas pernah mengatakan, pihaknya sudah menghitung jumlah ASN per kementerian/lembaga (KL) beserta posisinya yang pindah ke sana. Juga akan dikelompokan, mana ASN yang masih single dan mana yang sudah berkeluarga.

"Jelas itu nanti kita lihat ongkos berapa, misal jomblo belum ada suami atau istri berarti tinggalnya di sharing apartment. Terus kalau yang sudah berkeluarga beda lagi. Nanti disesuaikan dan di sana sehat udaranya," katanya, ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya masih menggodok skema pemberian insentif tersebut. Menurutnya, setidaknya ada dua insentif yang akan diberikan, antara lain insentif kepindahan dan ketahanan.

"Untuk mereka yang akan pindah ke IKN, yang pertama akan kita siapkan insentif kepindahan, tunjangan pindah, tunjangan ketahanan. Berapa jumlahnya? Nanti tergantung kesiapan," ujarnya.

Simak juga Video 'ASN Pindah ke IKN Dapat Insentif, Jokowi: Kalau Tak Ada, Alot Pasti':

[Gambas:Video 20detik]



(shc/rrd)

Hide Ads