Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen BUMN telah melampaui target hingga 150%. Sampai Oktober 2023 realisasinya mencapai Rp 74,1 triliun.
"Kami mendapatkan penerimaan yang lebih tinggi yaitu Rp 74,1 triliun, artinya 150% dari yang tadinya ditargetkan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Jumat (24/11/2023).
Menurut Sri Mulyani, moncernya kinerja KND ditopang oleh setoran dividen BUMN khususnya di sektor perbankan dan energi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini karena setoran dari dividen BUMN terutama BUMN yang masih profitable seperti perbankan itu sangat positif. Maupun beberapa yang non perbankan tapi masih membukukan profit sehingga bisa membayar dividen seperti Pertamina, PLN dan lainnya," tutur Sri Mulyani.
Secara keseluruhan total PNBP mencapai Rp 494,2 triliun atau tumbuh 3,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Jumlah itu telah mencapai 112% dari target APBN 2023.
Selain dari KND, PNBP itu terdiri dari SDA migas yang terkumpul Rp 97,8 triliun atau 74,6% dari target. Terjadi kontraksi karena adanya penurunan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan lifting minyak bumi.
Kemudian dari SDA nonmigas terkumpul Rp 116,8 triliun atau 180,3% dari target. Peningkatan disebabkan penyesuaian tarif iuran produksi atau royalti batu bara dengan berlakunya PP Nomor 26 Tahun 2022.
Lalu PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) terkumpul Rp 72 triliun atau 86,7% dari target. Terakhir PNBP lainnya terkumpul Rp 133,4 triliun atau terkumpul 117,8%.
(aid/kil)