6 Kontainer Tekstil Gagal Diselundupkan

6 Kontainer Tekstil Gagal Diselundupkan

- detikFinance
Rabu, 08 Nov 2006 16:42 WIB
Jakarta - Aparat Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 6 kontainer celana jeans, mukena, baju anak, boneka dan elektronik part senilai Rp 6 miliar."Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan Ditjen Bea dan Cukai, belum dapat ditetapkan tersangkanya," ujar Pjs Direktur Pencegahan dan Penyidikan DJBC Achmad Budiyanto dalam siaran pers, Rabu (8/11/2006).Penyelundupan digagalkan ketika intel BC memperoleh informasi adanya pembongkaran barang impor di Gudang yang beralamat di Jalan Semper 36 Plumpang Jakarta Utara. Diduga impor dilakukan secara ilegal.Setelah dicek, petugas yakin impor dari Cina ini ilegal karena tidak menunjukkan dokumen kepabeanan seperti Pemberitahuan Impor Barang (PIB).Sebanyak 862 paket barang Cina ini dikirim dari Pontianak ke Jakarta dengan menggunakan kapal MV. Bahar Mas Voy 34 dengan Penerima berinisial HD,HR, RN dan AL yang berdomisili di Jakarta.Achmad menambahkan, kerugian negara dari sektor bea masuk dan pajak sebesar Rp 1 miliar lebih dengan nilai barang Rp 6 miliar. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads