Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 berkisar 1,2-7,5%. Angka ini ditaksir sulit mengerek daya beli masyarakat tahun depan.
Buruh sendiri menuntut kenaikan UMP ada di angka 15%. Pekerja berharap UMP bisa naik signifikan mengingat harga-harga kebutuhan hidup juga terus naik.
Kebijakan upah minimum sendiri menjadi salah satu instrumen pemerintah mengentaskan kemiskinan dan mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Namun kenyataannya, masih banyak pekerja dengan masa kerja kurang dari setahun menerima gaji di bawah atau sama dengan UMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, seberapa mampu kebijakan UMP 2024 mengontrol kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat? Apa saja yang harus dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang masih bergejolak tahun depan?
Dengarkan obrolannya bersama Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, di episode terbaru podcast Tolak Miskin 'Jalan Terjal UMP 2024 Kontrol Kemiskinan'. Klik widget di bawah ini untuk mendengarkan atau temukan podcast Tolak Miskin di Spotify dan kanal siniar lainnya.