TikTok dikabarkan akan kembali mengoperasikan TikTok Shop di Indonesia. Platform asal China tersebut dikabarkan akan menggandeng e-commerce lokal.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, berharap kembalinya TikTok akan tetap menghormati kepentingan ekonomi Indonesia. Artinya, praktik-praktik perdagangan yang tidak sehat harus dihindari.
"Semua platform global harus respek terhadap kepentingan ekonomi nasional, membangun model bisnis yang sustain. Tidak lagi melakukan predatory pricing, memasukkan produk impor dumping yang mematikan produk dalam negeri/UMKM atau mendiskriminasi produk lokal," katanya kepada detikcom, saat dihubungi lewat pesan singkat, Senin (27/11/23).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE). Aturan ini diharapkan dihormati oleh setiap pelaku penyelenggara perdagangan daring.
Sejumlah syarat kepada platform tersebut maupun platform global lainnya jika hendak masuk di Indonesia lewat e-commerce lokal seperti menaruh respek terhadap ekonomi nasional. Lalu, platform diharapkan membangun model bisnis yang berkelanjutan.
Platform e-dagang juga diharapkan tidak lagi melakukan predatory pricing atau memperdagangkan produk atau jasa dengan harga sangat rendah untuk menyingkirkan atau mematikan usaha kompetitor.
Selain itu, platform global diharapkan tidak memasukkan produk impor dumping alias menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih mudah dibandingkan di dalam negeri. Syarat terakhir, TikTok maupun platform global diharapkan mengakomodir dan tidak mendiskriminasi produk UMKM lokal.
detikcom sendiri telah meminta menghubungi Head of Communication Tiktok Indonesia, Anggini Setiawan pada Senin (27/11) mengenai kabar kembalinya TikTok Shop di Indonesia. Kendati demikian, ia menjelaskan pihaknya belum bisa memberikan informasi mengenai hal tersebut.
"Mohon maaf namun dari kami belum ada informasi tambahan mengenai hal ini." katanya.
(eds/eds)