Nawawi Pomolango secara resmi diangkat menjadi Ketua KPK sementara usai melakukan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (27/11/2023), menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengangkatan tersebut dilakukan usai Jokowi meneken Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116P/2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap Anggota KPK dan pengangkatan Ketua sementara KPK masa jabatan 2019-2024 di di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (24/11) malam kemarin.
Terlepas dari itu, sebelumnya Nawawi Pomolango merupakan salah satu Wakil Ketua KPK yang terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya pada 30 Februari 2023 untuk periode 2022. Dalam laporan tersebut dirinya tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 3,7 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan tersebut Nawai tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 2.300.000.000. Ketujuh aset tersebut merupakan hasil sendiri dengan rincian:
1. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/40 m2 di Kab/Kota Bolaang Mongondow senilai Rp 150.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 80 m2/25 m2 di Kab/Kota Bolaang Mongondow senilai Rp 100.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 1200 m2/70 m2 di Kab/Kota Bolaang Mongondow Utara senilai Rp 400.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 150 m2/45 m2 di Kab/Kota Balik Papan senilai Rp 600.000.000
5. Tanah seluas 286 m2 di Kab/Kota Bolaang Mongondow Utara senilai Rp. 50.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 107 m2/90 m2 di Kab/Kota Balik Papan senilai Rp 400.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 231 m2/120 m2 di Kab/Kota Balik Papan senilai Rp 600.000.000
Selain itu ia juga memiliki dua aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 321.500.000 hasil sendiri. Secara rinci dua aset tersebut merupakan satu unit mobil Toyota Innova tahun 2020 hasil sendiri ( Rp 315.000.000) dan satu unit motor Honda Beat tahun 2019 hasil sendiri (Rp 6.500.000)
Kemudian Nawawi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 155.000.000, tidak ada surat berharga, kas dan setara kas senilai Rp 702.000.000, serta harta lainnya senilai Rp 235.000.000.
Di luar itu ia mengaku tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Sehingga total harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango senilai Rp 3.713.500.000 (Rp 3,7 miliar).
(fdl/fdl)