Apa Itu Single Salary buat Gaji PNS? Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

Apa Itu Single Salary buat Gaji PNS? Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 27 Nov 2023 17:14 WIB
Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono.
Foto: Shafira Cendra Arini/Detikcom
Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menggodok skema baru untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam hal ini, single salary kerap disebut-sebut sebagai salah satu dari opsi skema barunya.

Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono menilai, skema ini kurang tepat bila disebut single salary. Menurutnya, single salary terkesan hanya berupa pemberian gaji saja.

"Konsep single salary itu, kemarin kan saya koreksi. Bukan single salary tetapi total reward. Karena reward untuk ASN itu nggak cuma yang bentuknya uang. Ada juga yang non moneter. Itu sedang kami exercise juga," kata Yudi, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Senin (27/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudi mengatakan, keputusan untuk merombak skema gaji ASN bertujuan untuk pemenuhan tiga prinsip, antara lain adil, layak dan kompetitif. Oleh karena itu, kerap disebut bahwa gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK, setara BUMN. Meski menurutnya kurang tepat dikatakan begitu, namun gaji ASN memang akan dibuat lebih kompetitif sehingga bisa memperbesar peluang perpindahan talenta.

"Pejabat birokrasi dan pejabat BUMN sama, tujuannya melayani. Misalnya BUMN Karya, melayani dari sisi infrastruktur. Dari sana dia dapat laba oke, tapi fokusnya bagaimana kinerja pembangunan infratruktur bisa di-support dengan baik. Sama dengan kita juga melayani," ujar Yudi.

ADVERTISEMENT

"Kita juga melayani, misal teman-teman fresh graduate kita juga layani biar bagaimana bisa kontribusi di birokrasi. Itu tugas Menpan, mengukur indeks pelayanan publik. Harusnya kita juga dihargai sama dengan teman-teman BUMN yang mengerjakan infrastruktur itu. Makanya, mungkin bukan setara BUMN tapi prinsipnya kita mengarah ke kompetitif itu. Dibandingkan dengan mereka yang diluar," sambungnya.

Dengan demikian, harapannya kalau dibandingkan dengan instansi luar, gaji ASN masih terbilang kompetitif sementara secara internal sendiri gaji terbilang adil. Adapun dari sisi adil ini, menurutnya saat ini masih terjadi ketimpangan gaji antara pejabat yang satu level.

"Gaji tertinggi untuk pejabat karir di Indonesia Rp 5,9 juta, itu gaji tertinggi lho. Paling terbantu dengan tunjangan. Akhirnya apa? di take home pay kementerian maupun pemda itu timpang. Ada kementerian sultan dan umbi-umbian. Akhirnya kita secara internal ASN saja nggak adil karena jomplang banget penghasilan antara pejabat yang selevel," jelasnya.

Begitu pula dengan instansi daerah. Menurutnya, ada yang pemberian upah yang diterima atau take home pay sampai 3 digit, namun ada juga yang di bawah Rp 10 juta untuk level eselon 2 yang tertinggi di kabupaten seperti Sekretaris Daerah misalnya.

"Sekarang daerah disparitasnya luar biasa. Ada yang sampai 3 digit, ada yang dua digit aja nggak sampai. Kalau kita timpang seperti itu, bagaimana bisa berharap pemerataan kesejahteraan di Indonesia? Orang yang penghasilannya kecil pasti akan ogah-ogahan juga," ujarnya.

Yudi mengatakan, di sejumlah daerah perkotaan juga kerap diberikan tunjangan-tunjangan tambahan lainnya. Dengan kondisi seperti ini, Yudi menilai para ASN hanya akan mengincar posisi di perkotaan dan enggan untuk ditempatkan di daerah. Meski begitu, bukan berarti konsep penggajian baru ini nantinya akan membebankan anggaran daerah. Yudi menekankan, konsep ini digodok dalam kerangka fiskal.

"Percuma kita cita-citanya ke langit tapi nggak bisa bayar. Oleh karena itu, kami sedang bergaining dengan Kementerian Keuangan. Kami tawarkan salary range menurut kami dan Kemenkeu berhitung menurut mereka. Nanti kita ketemu di tengah," kata Yudi.

"Karena selama ini, mohon maaf, akhir tahun instansi yang dikejar penyerapan. Padahal dari penyerapan itu sebenarnya ada juga yang diterima pegawai. Uang saki perjalanan, pengganti makan-minum di hotel, gitu-gitu, ada juga yang diterima. Kenapa itu nggak kita satukan aja ke gajinya," sambungnya.

Dengan demikian, menurutnya alih-alih pegawai mencari 'uang keselip' dari sisa-sisa trip itu, mereka bisa fokus dengan penghasilannya lewat skema penggajian baru ini. Dari sana, pegawai pun bisa punya bonus akhir tahun dan insentif tiap 3 bulan sehingga bisa memacu pegawai meningkatkan kinerjanya.

(shc/rrd)

Hide Ads