Pemda akan Bantu Pengawasan Distribusi Minyak Tanah
Kamis, 09 Nov 2006 12:40 WIB
Jakarta -
Pemerintah pusat akan meminta bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengawasi distribusi minyak tanah ke daerah. Bantuan dari Pemda ini dikarenakan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) yang selama ini mengawasi tidak memiliki cukup sumber daya manusia untuk mengawasinya."Tugas BPH Migas itu pengaturan, pengawasan, penyediaan dan pendistribusian BBM. Nah tugas pengawasan ini tampaknya sulit dilakukan BPH Migas," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro.Hal itu disampaikan Purnomo, usai acara rapat BPH Migas dengan perwakilan dari daerah soal pengawasan minyak tanah di Hotel Milenium, Jakarta, Kamis (9/11/2006).Kondisi yang ada, kata Purnomo, BPH Migas berada di Jakarta dan tidak mempunyai sumber daya manusia yang cukup untuk melakukan pengawasan. "Terlebih lagi BPH Migas masih baru," ujarnya."Makanya perlu kerja sama dengan daerah. Apalagi policy kita sekarang untuk mengurangi subsidi tidak dengan menaikkan harga tapi mengurangi volume," ujarnya.Purnomo mengatakan, salah satu upaya mengurangi volume adalah dengan menkonversi minyak tanah ke elpiji serta biofuel. "Penurunan volume ini kan perlu pengawasan agar tidak ada penyalahgunaan," katanya."Untuk pengawasan ini agar bisa berjalan dengan pemda harus ikut. Kerjasamanya nanti bagaimana atur saja di lapangan," tutur Purnomo.
(mar/ir)










































