Erick Thohir Bentuk BUMN 'Si Unyil' Jadi Investor Industri Film Nasional

Erick Thohir Bentuk BUMN 'Si Unyil' Jadi Investor Industri Film Nasional

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 28 Nov 2023 10:07 WIB
Perum PFN
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dalam membentuk BUMN investor film kini mulai menunjukkan hasilnya. Hal ini terwujud lewat perubahan PT Perusahaan Film Negara (PFN) yang semula memproduksi film menjadi BUMN pembiayaan film.

Lewat unggahan pada akun Instagram pribadinya @erickthohir, Erick mengatakan, ada tiga masalah utama di industri perfilman yakni pembiayaan, pemasaran, dan perizinan. Untuk membantu menyelesaikannya, salah satu caranya lewat peran serta PFN.

"Untuk membantu pembiayaan, PFN akan membantu para pembuat film mencari investor yang potensial," ujar Erick dalam keterangan pada unggahan tersebut, Selasa (28/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, keterlibatan PFN dalam pembiayaan industri film juga diperkuat lewat peran sertanya dalam wacana standarisasi pajak film di seluruh daerah. Adapun saat, setiap daerah bisa menerapkan tarif pajak hiburan ini dengan persentase berbeda-beda. Dengan demikian, nantinya dana tersebut dapat digunakan untuk pengembangan industri film nasional.

"Nanti (pungutan pajak) akan ditaruh satu fund untuk khusus film nasional. Kebetulan himbaranya udah ada, kan himbaranya tadi PFN," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lalu, apa sebenarnya PFN?

PT Perusahaan Film Negara atau PFN sendiri merupakan BUMN perfilman yang pada Agustus 2023 kemarin resmi berubah bentuk dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi perusahaan perseroan (persero). Perubahan ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023.

Melansir situs resmi PFN, cikal-bakal PFN telah berdiri sejak 1934. Pada awalnya, PFN bernama Java Pacific Film (JPF) dan didirikan oleh seorang pria kelahiran Belanda, Albert Balink. Ia merupakan jurnalis sekaligus sutradara dengan banyak karyanya di Hindia Belanda.

Seiring berjalannya waktu, perusahaan berganti nama menjadi Berita Film Indonesia (BFI) pada tanggal 6 Oktober 1945 oleh R.M Soetarto. Pendirian BFI disaksikan oleh Menteri Penerangan, Amir Syarifuddin dan BFI resmi bergabung menjadi lembaga di bawah Kementerian Penerangan. Pada tahun 1950, Kementerian Penerangan mengubah bentuk BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) lalu berganti menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).

Salah satu karya PFN yang paling terkenal dan melegenda ialah film Si Unyil. Selain itu, karyanya yang juga paling dikenal ialah Film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI (1984). Sejak berdirinya hingga tahun 2020-an, PFN pun terus menjalankan bisnis produksi Film.

Namun pada 2021 silam, Erick menyerukan bahwa dirinya ingin agar perusahaan yang dahulu memproduksi beberapa film lokal ini tidak lagi ikut memproduksi film. Bisnis perusahaan BUMN ini akan diubah menjadi perusahaan pembiayaan film.

"Kedua, kita minta PFN jangan jadi bersaing membuat film, tapi PFN justru kita mau jadikan lembaga pembiayaan film," ungkap Erick ditemui di Bioskop XXI Plaza Senayan, Kamis (20/5/2021).

Namun, dia tidak menjelaskan rinci soal rencana ini. Erick hanya mengatakan saat ini wacana itu sedang dipelajari Kementerian BUMN. Salah satu yang jadi pertimbangan besar adalah resiko besar pembiayaan film.

"Tidak mudah, saat ini masih kita sedang pelajari. Sudah 7 bulan. Ini resikonya besar untuk buat film," ungkap Erick.

(shc/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads