Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, buka suara soal kabar terbaru nasib gedung-gedung pemerintah di Jakarta setelah pusat pemerintah pindah ke IKN Nusantara. Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak soal hal tersebut, sekaligus merancang regulasi agar gedung-gedung di Jakarta punya nilai tambah.
"Kita akan koordinasi dalam proses pemindahan itu implikasinya terhadap ruang kantor di IKN maupun di sini. Kita juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga negara yang lain," ucapnya Sri Mulyani saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2023).
Sri Mulyani menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihaknya juga akan merancang sejumlah regulasi untuk lokasi dan peruntukan berbagai kantor pemerintah di IKN Nusantara. Direktur Pelaksana Bank Dunia periode 2010-2016 ini bilang, hal itu diperlukan agar gedung-gedung pemerintah yang ada di Jakarta memiliki nilai tambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan UU IKN dan UU Pemerintah DKI Jakarta dalam hal ini nanti akan juga dibuat berbagai pengaturan mengenai aset-aset negara tersebut terutama dalam lokasi dan peruntukannya. Ini akan sangat penting untuk menciptakan nilai tambah," jelasnya.
Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, Sri Mulyani pernah menjelaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan gedung-gedung atau aset pemerintah di Jakarta ketika pusat pemerintahan pindah agar tidak mubazir. Menurutnya, pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) menjadi hal yang penting.
"Pemanfaatan Barang Milik Negara jadi penting, komplek yang ada di Jakarta ini dan konsolidasi dari berbagai bangunan-bangunan yang ada di ibu kota sekarang ini yaitu Jakarta. Ini akan jadi proses kritikal yang nanti akan diterjemahkan dalam rencana induk untuk pembangunan IKN yang lebih detail," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Pada 2021, Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang kini menjabat sebagai Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DPKKN), Encep Sudarwan, sempat menjelaskan bahwa pemerintah akan menyewakan gedung-gedung pemerintah di Jakarta, yang notabene adalah aset negara, untuk membantu pendanaan IKN.
Aset negara di Jakarta yang terdiri dari gedung-gedung kementerian dan lembaga (K/L), hingga istana negara rencananya disewakan untuk membiayai megaproyek IKN.
"Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu kota baru. Tidak selalu dijual, bisa juga kita kerja samakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun, nanti uangnya digunakan di sana," ujarnya dalam media briefing DJKN, Jumat (26/11/2021).
Lihat juga Video: Anies Sebut IKN Bikin Ketimpangan Baru, Ini Jawaban Jokowi