Utang pemerintah hingga akhir Oktober 2023 tembus Rp 7.950,52 triliun atau 37,68% terhadap produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu naik Rp 58,91 triliun dalam sebulan atau dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7.891,61 triliun.
Kementerian Keuangan mengatakan jumlah utang tersebut jika dilihat berdasarkan nilai rasio masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. Posisi rasio utang Oktober 2023 juga lebih rendah dari bulan sebelumnya yang di level 37,95%.
"Rasio Ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan pada kisaran 40% dalam strategi pengelolaan utang jangka menengah 2023-2026," tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Rabu (29/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjalanan utang pemerintah di 2023 ini tercatat mayoritas mengalami kenaikan, hanya pada periode April dan Mei sempat turun. Sepang tahun ini jumlahnya sudah naik Rp 195,54 triliun jika dibandingkan posisi utang pemerintah pada Januari yang sejumlah Rp 7.754,98 triliun.
Berikut perjalanan utang pemerintah dari awal tahun 2023 hingga saat ini:
1. Januari 2023 mencapai Rp 7.754,98 triliun atau 38,56% terhadap PDB
2. Februari 2023 mencapai Rp 7.861,68 triliun atau 39,09% terhadap PDB
3. Maret 2023 mencapai Rp 7.879,07 triliun atau 39,17% terhadap PDB
4. April 2023 mencapai Rp 7.849,89 triliun atau 38,15% terhadap PDB
5. Mei 2023 mencapai Rp 7.787,51 triliun atau 37,85% terhadap PDB
6. Juni 2023 mencapai Rp 7.805,19 triliun atau 37,93% terhadap PDB
7. Juli 2023 mencapai Rp 7.855,53 triliun atau 37,78% terhadap PDB
8. Agustus 2023 mencapai Rp 7.870,35 triliun atau 37,84% terhadap PDB
9. September 2023 mencapai Rp 7.891,61 triliun atau 37,95% terhadap PDB
10. Oktober 2023 mencapai Rp 7.950,52 triliun atau 37,68% terhadap PDB
(aid/fdl)