Keterangan Yustinus itu menanggapi pemberitaan detikcom terkait dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang mengatakan ada 102 kontainer berisi barang milik PMI atau TKI yang ditahan Bea Cukai.
"Total ada 102 kontainer yang berisi barang-barang milik PMI yang ditahan pihak bea cukai. Sebanyak 67 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (1/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjamin 102 kontainer berisi barang milik TKI itu bukan untuk diperjualbelikan lagi di dalam negeri. Dia mengatakan barang-barang itu dibawa para TKI sebagai hadiah untuk keluarga di kampung halaman.
"Mari bangun 'mindset' baru, jangan pernah curigai PMI seolah-olah jika barang yang dikirim PMI, mungkin dicurigai untuk bisnis. Mereka ngirim barang untuk diperjualbelikan," kata Benny.
(ada/hns)