Pelita Air Beberkan Kronologi Penumpang Bercanda Bawa Bom

Pelita Air Beberkan Kronologi Penumpang Bercanda Bawa Bom

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 06 Des 2023 17:22 WIB
Pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP205 PKPWD, tujuan Surabaya-Cengkareng batal lepas landas di Bandara Juanda Surabaya. Batalnya pesawat tersebut dikarenakan ada ancaman bom yang dibawa oleh penumpang ke kabin pesawat.
Pesawat Pelita Air Dapat Ancaman Bom di Bandara Juanda Surabaya. (Foto: 20Detik)
Jakarta -

Manajemen Pelita Air buka suara mengenai penumpang yang bercanda membawa bom. Pelita Air menyatakan akan menindak tegas.

Corporate Secretary PT Pelita Air Service, Agdya PP Yogandari mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari ini pada penerbangan IP 205 Rute Surabaya - Jakarta pukul 13.20 di mana ada laporan yang beredar mengenai adanya ancaman bom di pesawat.

"Kami dan tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama Surya Hadi Wijaya dengan seat number 14A. Gurauan tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengambil tindakan sesuai dengan protokol keamanan yang telah ditetapkan. Tim keamanan bekerja sama dengan aparat bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi serta barang bawaan dan dinyatakan aman.

Lanjutnya, berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.

ADVERTISEMENT

"Sehingga penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," katanya.

Menurut Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana di maksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.

"Kami menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan penumpang serta kru adalah prioritas utama bagi Pelita Air. Kami selalu mengikuti protokol keselamatan dan keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal - hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan akan bertindak tegas kepada pelaku," terangnya.

Saat ini penerbangan IP 205 sedang dipersiapkan dan dijadwalkan kembali terbang menuju Jakarta pada pukul 18.00. Penumpang saat ini menunggu di ruang keberangkatan Bandara Juanda, Surabaya.

"Kepada seluruh penumpang dalam penerbangan tersebut, kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kami memahami bahwa keselamatan dan keamanan adalah hal yang sangat penting dan kami selalu berkomitmen untuk menyediakan penerbangan yang aman," jelasnya.

Simak video 'Pesawat Pelita Air Dapat Ancaman Bom di Bandara Juanda Surabaya':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/das)

Hide Ads