Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan Indonesia merupakan negara dengan tingkat pelatihan di perusahaan terendah kedua di dunia. Kurang dari 8% perusahaan menawarkan pelatihan formal di Indonesia, dibandingkan dengan rata-rata regional sebesar 35% di Asia Timur dan Pasifik.
Hal itu disampaikan Ida saat menjadi narasumber tentang 'Reskilling untuk Mengembangkan Tenaga Kerja Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045' dalam Business Forum 2, Rapimnas KADIN 2023, di Jakarta, Kamis (7/12).
"Kontribusi perusahaan sebanyak 8% itu masih ada kesenjangan, karena melihat potensi pelatihan di perusahaan di Indonesia cukup besar," ujar Ida, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).
Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online, ada sekitar 1.799 perusahaan, 32 ribu instruktur dengan potensi kapasitas latih setiap tahun 1,5 juta orang dapat dilatih di perusahaan per tahun.
Regulasi Kepmenakertrans No 261 Tahun 2004 juga mewajibkan perusahaan melaksanakan pelatihan kerja sekurang-kurangnya 5 persen sejumlah pekerja/buruh di perusahaan.
"Jadi potensi perusahaan untuk berkontribusi memberikan pelatihan kepada para pekerja masih tinggi, " kata Ida.
Ida menambahkan hasil riset McKinsey 2019, akibat revolusi 4.0, ada 23 juta jenis pekerjaan akan terdampak oleh otomatisasi. Dari data tersebut, sekitar 27-46 juta jenis pekerjaan baru berpeluang tercipta hingga 2030.
Hingga tahun 2030 nanti, akan ada 10 juta jenis pekerjaan baru, dengan skill baru akan muncul di Indonesia serta banyak hilangnya pekerjaan-pekerjaan tradisional. Transformasi ini juga mengubah pola hubungan di sektor ketenagakerjaan, yakni flexible working space and time serta tantangan literasi digital.
"Lapangan kerja tersedia sangat banyak, tapi kemampuan kita untuk memenuhinya sangat rendah. Di sinilah pentingnya, melakukan reskilling, upskilling, agar memiliki kompetensi teknis dan produktivitas lebih baik serta mampu mengikuti perubahan global," pungkasnya.
Simak Video "Video: KPK Sita Tiga Mobil Setelah Geledah Kantor Kemnaker"
(prf/ega)