Jokowi Tugaskan Sri Mulyani Cek Hasil Temuan BPK

Jokowi Tugaskan Sri Mulyani Cek Hasil Temuan BPK

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 08 Des 2023 21:00 WIB
Presiden Jokowi
Foto: YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi lantas menugaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan tindak lanjut terkait hasil pemeriksaan BPK.

"Beberapa disampaikan temuan Kementerian/Lembaga (K/L) perlu ditindaklanjuti. Presiden menginstruksikan supaya nanti kita sampaikan kepada K/L, BUMN, Pemda, mengenai temuan BPK agar tindak lanjutnya itu dimonitor," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2023).

Bendahara umum negara ini menyampaikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang ditugaskan untuk memonitor hasil temuan BPK.

"Kemenkeu akan monitor itu, dan biasanya akan dilaporkan pada akhir tahun. Beberapa temuan antara lain apakah menyangkut masalah ketahanan energi, kemudian belanja DMO, kemudian masalah BUMN nanti ditindaklanjuti, nanto di follow-up, kan ini baru semester I," terang Sri Mulyani.

Adapun IHPS I Tahun 2023 memuat 134 hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022 pada pemerintah pusat, di antaranya adalah 81 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dengan 80 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 1 Wajar Dengan Pengecualian (WDP), serta 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dengan opini WTP.

Selain itu juga memuat 40 laporan keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dengan opini 33 WTP, 6 WDP, dan 1 Tidak Wajar (TW). BPK juga telah memeriksa 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022, yaitu LK Tahunan Bank Indonesia, LK Otoritas Jasa Keuangan, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji.

IHPS ini juga memuat dua hasil pemeriksaan kinerja dengan tema prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi. Pemeriksaan kinerja tersebut antara lain pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi TA 2020 s.d. semester I 2022 pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

(ily/hns)


Hide Ads