Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta pengusaha yang terdampak gerakan boikot produk pro Israel tidak mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas seruan ini. Alasan itu dinilai terlalu mengada-ada.
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengatakan PHK sepihak dan massal sudah banyak dilakukan oleh pengusaha sebelum adanya gerakan boikot produk pro Israel. Ia menilai adanya Undang Undang Cipta Kerja semakin memudahkan PHK dan praktek kerja kontrak atau outsourcing.
"Kekhawatiran pengusaha itu terlalu mengada-ada dan berlebihan. Karena faktanya, PHK sepihak dan massal sudah banyak dilakukan oleh pengusaha sebelum adanya gerakan boikot Israel!" kata Mirah dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/12/2023).
Mirah menyebut akar penyebab maraknya PHK massal di Indonesia bukan pada gerakan boikot produk pro Israel, melainkan pada pemerintah yang membuat regulasi semakin memudahkan PHK.
Menurut Mirah, gerakan boikot produk terafiliasi Israel adalah gerakan moral rakyat Indonesia sesuai amanah Pembukaan UUD 1945. Boikot Israel disebut perjuangan minimal yang bisa dilakukan oleh rakyat Indonesia untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia.
"Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," ucapnya mengutip pembukaan UUD 1945.
Gerakan boikot produk yang terafiliasi Israel justru menurutnya bisa dimanfaatkan sebagai peluang untuk lebih memajukan usaha-usaha lokal asli Indonesia.
"Jika sebelumnya orang membeli ayam goreng dan kopi di perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, saat ini beralih lah ke ayam goreng dan kopi produk usaha kecil menengah asli Indonesia," ucap Mirah.
Mirah juga mempertanyakan komitmen para pengusaha yang menolak gerakan boikot Israel. Sebab menurutnya banyak perusahaan yang terafiliasi dengan Israel melanggar undang-undang ketenagakerjaan seperti upah minimum, hak kebebasan berserikat, dan lain sebagainya.
"Kemana para pengusaha itu khususnya asosiasi atau organisasi pengusahanya? Kok tidak bersuara ketika ada pelanggaran hak normatif di perusahaan-perusahaan lain?" tuturnya.
"Pengusaha jangan lah cari-cari kambing hitam, seolah-olah adanya gerakan boikot Israel ini menjadi alasan PHK massal di Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya diketahui ajakan boikot produk pro Israel di Indonesia disebut mulai berpengaruh terhadap produksi dan penjualan sejumlah produk tertentu. Dampak ini dinilai bisa mempengaruhi perusahaan melakukan efisiensi hingga ke level PHK.
"Bila eskalasi tidak menurun, maka setelah tiga bulan ada efisiensi, termasuk efisiensi tenaga kerja," ucap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, dalam Podcast Tolak Miskin 'Goncangan Boikot Produk Pro Israel Mulai Terasa', Senin (4/12/2023).
Roy menjelaskan, PHK bisa terjadi jika ajakan boikot sudah berjalan setidaknya lebih dari tiga bulan. Menurutnya tiga bulan menjadi jangka waktu perusahaan bisa menahan dampak gerakan ini.
(aid/eds)