Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan lelang PlayStation (PS) 5 yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang gratifikasi.
Melansir dari situs lelang.go.id, Senin (11/12/2023), DJKN melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta akan melelang satu set konsol game PS5 full set.
Nilai limit dari PS5 yang dilelang adalah Rp 4.815.000, sedangkan nilai jaminannya sebesar Rp 1.500.000. Namun, perlu diketahui harga pokok lelang tersebut belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga pokok lelang yang sudah ditentukan. Adapun batas akhir pembayaran uang jaminan lelang, yaitu pada 12 Desember 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lelang akan dilakukan secara luring sehingga peserta lelang harus hadir ke tempat lelang diadakan, yaitu Main Hall Istora Senayan, Jakarta. Lelang akan diadakan pada hari Rabu, 13 Desember 2023 mulai dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Meskipun lelang dilakukan secara luring, peserta yang ingin mengikuti lelang perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui situs lelang.go.id. Sebagai informasi, lelang.go.id merupakan situs jual beli milik pemerintah yang diciptakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Cara Ikut Lelang PS5 Kemenkeu
Dikutip dari situs DJKN Kemenkeu, berikut langkah-langkah mengikuti lelang di lelang.go.id:
1. Buka situs lelang.go.id
2. Buat akun apabila belum memilikinya
3. Masuk menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
4. Cari objek lelang di kolom pencarian
5. Pilih objek lelang
6. Setelah memilih objek lelang, klik ikut lelang dan lengkapi data yang dibutuhkan, seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening pengembalian
7. Setor uang jaminan sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan. Pembayaran uang jaminan lelang dapat dilakukan melalui ATM, teller, internet banking, dan SMS banking.
8. Lakukan penawaran lelang. Dalam melakukan penawaran, penawaran yang diberikan harus lebih tinggi dari nilai limit yang telah ditentukan. Penawaran lelang PS5 ini dilakukan secara offline, sehingga peserta lelang harus hadir di Main Hall Istora Senayan.
9. Setelah berhasil memenangkan lelang, lakukan pelunasan lelang dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja dengan nominal yang tercantum dalam aplikasi lelang.
10. Apabila peserta lelang tidak berhasil memenangkan lelang, maka uang jaminan lelang akan dikembalikan ke rekening.
Demikian informasi mengenailelangPS5. detikers dapat mengunjungi situs lelang.go.id untuk melihat informasi lebih lanjut mengenai lelang ini.
Lihat juga Video 'Lukisan Milik SBY Laku Rp 510 Juta, Dibeli Wakil Ketua MPR':