Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) sering kali diperlukan sebagai persyaratan melamar kerja hingga mendaftar sekolah atau kuliah. Karena itu, ada baiknya untuk mengetahui biaya serta cara mengurus surat bebas narkoba ini.
Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan surat yang menyatakan bahwa seseorang terbebas dari narkotika, psikotropik, maupun zat adiktif lainnya. Zat-zat yang termasuk kategori ini, meliputi ganja, sabu, heroin, kokain, obat penenang, sampai pil koplo.
Untuk mendapatkan surat ini, pemohon mesti melakukan pemeriksaan urine. Nantinya akan terdeteksi apakah dirinya menggunakan narkoba serta zat adiktif lainnya atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran penyalahgunaan narkotika berkaitan dengan hukum pidana, maka SKBN tidak bisa diterbitkan secara sembarang. Hanya tempat tertentu yang ditunjuk saja yang dapat menerbitkannya.
Demikian pemohon bisa mengurus surat bebas narkoba di fasilitas kesehatan yang secara resmi ditunjuk, seperti poliklinik kesehatan kepolisian, labkesda, serta rumah sakit tertentu. Atau dapat langsung membuatnya di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan di kantor kepolisian terdekat.
Lantas, bagaimana cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba? Simak caranya berikut ini.
Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba
Untuk mengurus surat bebas narkoba, pemohon harus datang langsung dan tidak bisa diwakilkan. Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan dan perlu dibawa saat pembuatan SKBN, yakni:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto ukuran 4 x 6 (2 lembar).
Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Pembuatan surat bebas narkoba bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk atau BNN dan kantor kepolisian terdekat. Berikut langkah-langkah membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba:
- Mendatangi fasilitas kesehatan yang ditunjuk, BNN, atau kantor kepolisian terdekat
- Menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan untuk memperoleh SKBN
- Mengisi formulir pembuatan SKBN
- Melampirkan persyaratan dokumen di formulir SKBN
- Melakukan pembayaran untuk pembuatan SKBN
- Mengikuti tes pengambilan dan pemeriksaan urine
- Tunggu beberapa saat sampai hasil tes keluar.
Jika diperlukan, pemohon bisa membuat salinan Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan memfotokopi dan melegalisirnya oleh pihak terkait.
Biaya Surat Keterangan Bebas Narkoba
Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba dikenakan biaya administrasi dan pemeriksaan. Besaran tarif yang dibayarkan tergantung tempat pembuatan suratnya.
Dilansir laman resmi BNN, pembuatan SKBN dikenakan tarif Rp 290.000. Adapun biaya mengurus surat bebas narkoba di kantor kepolisian sekitar Rp 200.000.
Sementara biaya pelayanan membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di fasilitas kesehatan dikenakan per zat yang diperiksa. Pengecekan 5 zat diperkirakan sebesar Rp 275.000, untuk periksa 6 zat yakni Rp 375.000, dan Rp 475.000 untuk mengecek 7 zat.
Itu dia biaya dan cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di fasilitas kesehatan, BNN, maupun kantor kepolisian terdekat. Semoga membantu!
(fds/fds)