Nominal tunjangan kinerja (tukin) PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan naik menjadi 100%. Usulan kenaikan tukin ini sebelumnya telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sektetaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, proses penetapan tukin terbilang cukup panjang sehingga saat ini pembaruan tersebut belum diberlakukan. Adapun sebelumnya, kenaikan ini rencananya akan diumumkan secara resmi pada 3 Desember 2023 lalu.
"Tukin itu kan prosesnya juga panjang, tukin itu ditetapkan oleh presiden. Ini setuju nggak, setuju nggak," katanya, ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, barulah Kementerian Keuangan akan mengecek ketersediaan uangnya dan setelah itu barulah uangnya diambil oleh Kementerian PUPR sendiri. Zainal mengatakan, saat ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun juga telah menyetujui permintaan kenaikan tukin ini.
"Bu Menteri Keuangan SMS ke Pak Menteri bahwa Menkeu sudah setuju," ujarnya.
Di sisi lain, Zainal belum dapat memastikan kapan besaran tukin baru ini diberlakukan. Namun menurutnya, kemungkinan tidak akan berlaku pada bulan Desember 2023 ini.
"Belum tau karena sekarang Kemen PAN-RB, MenPAN, nanti minta inisiatif ke Presiden, setuju baru diproses, nanti harmonisasi lagi," kata Zainal.
"Rasanya nggak bulan ini. Kalau Perpresnya mulai berlaku kapan, itu nanti pimpinan yang cek," sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri PUPR Baskui Hadimuljono yang pertama kali mengumumkan tentang kenaikan tukin tersebut. Pada kala itu, ia terlihat menangis saat mengumumkan bahwa tunjangan kinerja para pegawai Kementerian PUPR akan naik pada akhir tahun ini.
"Dan saya tadi baru dapat berita dari pak Binsar (Staf Khusus Menteri PUPR), jadi mudah-mudahan usulan penyesuaian Tukin kita sudah disetujui oleh ibu Menteri Keuangan," ucap Basuki dalam agenda ESG Lecture: Penerapan Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) pada Penyediaan Infrastruktur PUPR dan Kolokium Bagi Generasi Muda PUPR, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
Basuki kemudian mengaku, secara pribadi sudah meminta hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, hal itu pun sudah bisa diumumkan pada 3 Desember nanti. Ia mengatakan bahwa Sri Mulyani sudah menyetujui hal itu.
Ia kemudian menegaskan, bahwa kesejahteraan pegawai Kementerian PUPR adalah tanggung jawabnya sebagai seorang menteri. Namun setelah memberi hak para pegawai, Basuki juga berpesan agar para pegawainya juga melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
(shc/das)