Setoran Pajak Kurang Rp 30 T?
Rabu, 15 Nov 2006 17:54 WIB
Jakarta -
Setoran pajak di luar PPh migas ditengarai masih seret dan bakal meleset dari target. Kekurangannya bahkan diprediksi mencapai Rp 30 triliun atau sekitar US$ 3,3 miliar, yang merupakan tertinggi dalam sepanjang sejarah APBN Indonesia.Hal tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR Dradjad H Wibowo dalam penjelasannya yang diterima detikcom, Rabu (15/11/2006).Menurut Dradjad, bakal kurangnya setoran pajak itu berdasarkan fakta bahwa hingga pukul 16.00 WIB hari ini, total penerimaan pajak di luar PPh migas hanya Rp 15,78 triliun. Angka itu terdiri dari penerimaan hingga 10 November sebesar Rp 9,7 triliun, dan selama 11-15 November sebesar Rp 6,08 triliun.Sementara penerimaan pajak per 31 Oktober 2006 adalah Rp 245 triliun, atau baru 73,4 persen dari target sebesar Rp 333 triliun. Angka itu di luar PPh migas dan cukai yang tidak dimasukkan.Dradjad menambahkan, padahal setiap tanggal 10 merupakan penerimaan terbesar untuk PPh 21. Sementara tanggal 15 adalah penerimaaan terbesar bagi PPh 25. Dalam penerimaanbulanan pajak di luar PPh migas, tanggal 1-15 biasanya menyumbang 70 persennya. Sehingga penerimaan November 2006 diperkirakan sekitar Rp 23-25 triliun."Ini adalah skenario optimis. Sementara jika penerimaan Desember digenjot, hasilnya sekitar Rp 25-30 triliun. Artinya akan terjadi kekurangan penerimaan pajak di luar PPh migas sekitar Rp 30 triliun," tegas Dradjad.Ia menambahkan, jika shortfall tersebut tidak dikompensasi, maka defisit APBN tahun 2006 akan membengkak dari 1,2 persen menjadi minimal 2 persen PDB. "Jika ini terjadi, stabilitas makro akan terganggu," ujarnya.Dan jika defisit dipertahankan 1,2 persen, maka berarti belanja negara harus dipotong Rp 30 triliun."Pertumbuhan ekonomi akan terganggu karena belanja negara pada akhir tahun biasanya menjadi faktor kunci pendorong pertumbuhan ekonomi," tandasnya.
(qom/sss)










































