Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mengizinkan agar kartu tanda penduduk (KTP) bisa digunakan untuk membeli pupuk subsidi. Selama ini hanya kartu tani saja yang bisa digunakan untuk membeli pupuk subsidi.
Menurut Jokowi hal ini dilakukan untuk menyederhanakan syarat bagi petani untuk mendapat pupuk subsidi. Masalah kesulitan akses pupuk karena tak punya kartu tani masih sering ditemui olehnya setiap turun ke masyarakat.
"Tadi pak Mentan menyanggupi akan membereskan semua yang dulu, pupuk subsidi harus pakai kartu tani tetapi sekarang KTP bisa, lebih menyederhanakan," sebut Jokowi usai penanaman padi di Pekalongan, Rabu (13/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tadi, untuk yang tak memiliki kartu tani bisa menggunakan KTP. Sambil kita membenahi kartu taninya," ujarnya.
Namun penggunaan KTP harus ditegaskan syaratnya, pemilik KTP harus dipastikan benar-benar seorang petani untuk mendapat pupuk subsidi. Salah satunya adalah keterangan pekerjaan di KTP harus ditulis seorang petani.
"Kemarin kalau mau beli pupuk harus menunjukkan kartu tani, saya sudah menyetujui untuk pembelian pupuk asal di KTP ada tulisan petani silakan itu dipakai jadi bisa pakai kartu tani bisa pake KTP. Tapi jangan sampai KTP tertulis pengusaha dia beli pupuk subsidi hati-hati, atau di sini tulisannya ASN tapi cari pupuk itu juga nggak bisa," sebut Jokowi.
(hal/das)