Kacau! Mantan Manajer di Facebook Ini Curi Rp 62 M buat Hidup Hedon

Kacau! Mantan Manajer di Facebook Ini Curi Rp 62 M buat Hidup Hedon

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 14 Des 2023 08:30 WIB
Kantor Anti Kartel Jerman Batasi Kegiatan Facebook Mengumpulkan Data
Foto: DW (News)
Jakarta -

Seorang mantan manajer di Facebook mengaku telah melakukan penggelapan dana lebih dari US$ 4 juta atau Rp 62,62 miliar (kurs Rp 15.655) dari raksasa media sosial itu. Motifnya untuk memenuhi keinginan gaya hidup mewahnya.

Hal itu terungkap dari jaksa federal di Amerika Serikat (AS). Mantan manajer yang dinyatakan bersalah adalah Barbara Furlow-Smiles, yang memimpin berbagai program Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi Facebook dari tahun 2017 sampai pertengahan 2021.

"(Furlow-Smiles) mencuri uang tersebut melalui skema rumit yang melibatkan vendor palsu, tuduhan fiktif, dan suap," kata Kantor Kejaksaan AS di Atlanta dikutip dari CNBC, Kamis (14/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa mengatakan Furlow-Smiles menyebabkan Facebook membayar orang untuk barang dan jasa yang sebenarnya tidak diberikan kepada perusahaan. Kemudian orang-orang tersebut diminta membayar suapnya.

"Orang-orang ini termasuk teman, kerabat, mantan pekerja magang dari pekerjaan sebelumnya, pengasuh anak, penata rambut, dan tutor universitasnya," ungkap Kantor Kejaksaan AS.

ADVERTISEMENT

Dalam beberapa kasus, Furlow-Smiles meminta Facebook membayar orang-orang yang tidak memberikan suap. Di satu kasus memberikan US$ 10.000 kepada seorang seniman untuk potret khusus.

Sebagai bagian dari skema tersebut, Furlow-Smiles menghubungkan akun PayPal, Venmo, dan Cash App ke kartu kredit Facebook miliknya untuk kemudian menggunakan akun tersebut buat membayar teman, kerabat, dan rekanan lainnya atas barang dan jasa yang konon diberikan ke Facebook.

Furlow-Smiles yang tinggal di Atlanta, dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada 19 Maret 2024.

"Kami bekerja sama dengan penegak hukum dalam kasus mantan manajer program ini dan kami akan terus melakukannya," kata Juru Bicara Meta selaku induk Facebook.

Lihat juga Video 'Meta Digugat 33 Negara Bagian AS Atas Tuduhan Ancaman Kesehatan Mental':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/das)

Hide Ads