Bos Buruh Minta Maaf Soal Kemacetan di Tol Cipularang: Jangan Hentikan Kami

Bos Buruh Minta Maaf Soal Kemacetan di Tol Cipularang: Jangan Hentikan Kami

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 15 Des 2023 19:00 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal, hadir saat KSPI memberikan keterangan pers di hadapan awak media di Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Said Iqbal - Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta maaf atas aksi massa buruh di Tol Cipularang. Massa buruh sempat memblokade Tol Cipularang dan membuat kemacetan panjang pada Kamis (14/12) malam.

"Saya atas nama buruh meminta maaf kepada para pengguna jalan mengalami kemacetan di Jalan Tol Cipularang. Saya mewakili kawan-kawan buruh, setidaknya buruh Jabar saya minta maaf terjadi kemacetan yang begitu panjang. Tapi, jangan menghentikan kami," kata Said Iqbal dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (15/12/2023).

Meski begitu, hal tersebut tidak menghentikan aksi buruh sampai di sini. Said Iqbal menyebut aksi buruh ini akan semakin luas dan masif hingga Februari 2024.

Dia menambahkan akan ada aksi mogok nasional lanjutan pada tanggal 21 Desember 2023 nanti. Dalam aksi kali itu, para buruh akan membawa tiga tuntutan, yakni tolak kenaikan upah, revisi Undang-Undang Cipta Kerja, dan stop perang Israel dan Palestina.

Sebagai awalan, buruh akan berunjuk rasa di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi. Kemudian dilanjutkan ke Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Sebelumnya, aksi buruh mogok nasional pada bulan November lalu melibatkan 1 juta buruh. Sementara untuk kali ini, akan ada sebanyak 5 juta buruh mogok produksi se-Indonesia.

"Aksi buruh akan tetap dilanjutkan dan makin masif. Dan sedang dipersiapkan juga mogok nasional lanjutan. Kemarin mogok nasional awalan hampir 1 juta, mogok nasional bisa jadi 5 juta stop produksi akan ikut," jelasnya.

Untuk itu, dia meminta pengertiannya kepada pengguna jalan apabila terjadi kemacetan. Persoalan kemacetan itu, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait. Misalnya, untuk jalan umum akan melibatkan pihak keamanan. (kil/kil)


Hide Ads