Bertambah Rp 5.432 T, Ini Perjalanan Utang di Era Jokowi hingga Tembus Rp 8.000 T

Bertambah Rp 5.432 T, Ini Perjalanan Utang di Era Jokowi hingga Tembus Rp 8.000 T

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 19 Des 2023 12:27 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Terkendali

Petugas menata tumpukkan uang di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (17/1). Bank Indonesia menyatakan perkembangan Utang Luar Negeri (ULN) sebesar 347,3 miliar dolar Amerika pada November 2017 tetap terkendali, hal tersebut tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto akhir November 2017 yang tercatat stabil di kisaran 34 persen.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah hingga 30 November 2023 mencapai Rp 8.041,01 triliun. Jika ditotal dari 2014 atau dimulainya era Presiden Joko Widodo (Jokowi), terjadi penambahan utang sebesar Rp 5.432,23 triliun.

"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal," tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Selasa (19/12/2023).

Jokowi pertama kali dilantik menjadi orang nomor 1 di Indonesia pada 20 Oktober 2014 bersama pasangannya Jusuf Kalla (JK). Saat itu utang pemerintah masih Rp 2.601,16 triliun, sampai tutup tahun 2014 naik tipis menjadi Rp 2.608,78 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama empat tahun memimpin periode pertama, utang pemerintah di era Jokowi konsisten naik hingga 2019 tercatat mencapai Rp 4.778 triliun. Jumlahnya pun semakin bertambah di periode kedua Jokowi bersama Ma'ruf Amin yang dilantik 20 Oktober 2019.

Utang pemerintah di era Jokowi paling tinggi terjadi pada 2020 atau saat pandemi COVID-19. Saat itu utang pemerintah bertambah dari Rp 4.778 triliun di 2019, menjadi Rp 6.074,56 triliun di 2020 dan terus naik hingga 2022 mencapai Rp 7.733,99 triliun.

ADVERTISEMENT

Meski jumlah utangnya naik, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) berhasil ditekan dari 38,68% di 2020 dan 41% di 2021, menjadi 38,65% di 2022 dan terbaru 38,11% di November 2023. Adapun batas aman yang telah ditetapkan yakni 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Perjalanan utang di era Jokowi 2014-2023:

2014
Rp 2.608,78 triliun (24,75% terhadap PDB)

2015
Rp 3.165,13 triliun (26,84% terhadap PDB)

2016
Rp 3.466,96 triliun (27,5% terhadap PDB)

2017
Rp 3.938,70 triliun (29,22% terhadap PDB)

2018
Rp 4.418,30 triliun (29,98% terhadap PDB)

2019
Rp 4.779,28 triliun (29,80% terhadap PDB)

2020
Rp 6.074,56 triliun (38,68% terhadap PDB)

2021
Rp 6.908,87 triliun (41% terhadap PDB)

2022
Rp 7.733,99 triliun (39,57% terhadap PDB)

November 2023
Rp 8.041,01 triliun (38,11% terhadap PDB)

Simak Video: Jokowi Sebut Rasio Utang RI Lebih Baik dari Malaysia-India

[Gambas:Video 20detik]




(aid/rrd)

Hide Ads